Setelah KKP, Giliran KLH Pasang Segel Areal Reklamasi Pagar Laut di Bekasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jan 2025 21:58        

Example 360x660

PJ.BEKASI – Pagar laut yang menjadi areal reklamasi di Tarumajaya Kabupaten Bekasi ekasi Jawa Barat kini disegel kembali oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), setelah sebelumnya juga disegel Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Area reklamasi seluas 2,5 hektare tersebut merupakan milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan spanduk berukuran 1 x 1,5 meter yang dipasang menggunakan tiang besi di area serta gerbang reklamasi. Selain itu, petugas juga memasang garis di sekitar area reklamasi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, tindakan ini dilakukan karena proyek reklamasi tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jadi ini tentu harus kita tertibkan. Kalau kegiatan-kegiatan ini ke depannya kami akan melakukan review terkait dengan seluruh kegiatan reklamasi, ini penting,” kata Hanif kepada wartawan, Kamis (30/01/25).

Menurutnya, jika area reklamasi pagar laut dijadikan daratan disinyalir mengganggu penataan ruang kelautan pada hulu dan hilirnya.

“Jadi kalau laut menjadi daratan itu akan mengganggu tata air dari hilir hulunya,” ujar Ia.

Hanif mengatakan, KLH bakal mengecek ulang terkait prosedural lingkungan khususnya di Provinsi Jawa Barat. Terutama pengaturan landscape lokasi dan segi perhatian pada ekologi.

“Dari segi undang-undang 32 tahun 2009 tidak mungkin saya diam,” ujar Hanif.

Sebelumnya, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menyegel pagar laut dari bambu tersebut pada (15/01). Penyegelan dilakukan lantaran perusahaan tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM