Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Ampun Dah di Bekasi, Bantuan Kemenag Buat TPQ Disunat Juga

×

Ampun Dah di Bekasi, Bantuan Kemenag Buat TPQ Disunat Juga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. BEKASI – Bantuan Operasional Pendidikan bagi lembaga pendidikan Al Qur’an dari Kementrian Agama (Kemenag RI ) untuk Pendidikan Qur’an (LPQ/TPQ) yang dikucurkan di sejumlah yayasan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi Jawa Barat diduga disunat oknum tak bertanggungjawab.

“Saya hanya menerima Alat Kesehatan (Alkes) Prokes dari setaf KUA, ngambilnya juga gak di KUA tapi di rumahnya, ” kata pengurus Yayasan Fastabiqul Khairots Nurul Anwar saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, bantuan yang diterima untuk Protokol Kesehatan yakni sanitezir, .isi ulang sanitezir, Masker, helm pelindung, sabun cuci tangan kuning merah, desinfektan 10 liter, alat cek suhu satu buah dan tabung semprot tiga buah ukuran 2 liter jika diuangkan diperkirakan kurang dari Rp.5 juta padahal Kemenag menggelontorkan bantuan itu sebesar Rp.10 juta.

“Ada sepuluh aitem, kalau senilai uangnya kemarin yang saya lihat waktu ngambil data datanya sekitar Rp. 4,8 jutaan,”ujar Ia membeberkan.

BACA JUGA :  Tega, Ayah Tiri Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Menanggapi hal itu, Kasi Pontren pada Kemenag kantor Kabupaten Bekasi Komarudin mengatakan, bantuan itu untuk operasional Prokes di setiap MTQ, dan prosesnya pun langsung ditransfer ke penerima sebesar Rp.10 juta.

“Bantuan itu memang untuk Prokes dengan nilai 10 juta yang ditransfer langsung, ” kata Ia saat dihubungi.

Saat dirinya ditanya soal bantuan itu hanya alkes untuk Prokes yang diterima yayasan dengan nilai kurang dari Rp. 10 juta diduga ulah oknum KUA, Ia menegaskan jika hal itu terjadi pihaknya akan memanggilnya.

“Terimakasih Bang sudah diinformasikan, kita akan laporkan pimpinan agar segera dipanggil KUA nya, ” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI nomor 5164 tanggal 16 September 2020 tahun anggaran 2020, bahwa lembaga pendidikan Quran mendapatkan bantuan operasional pendidikan Al Quran (LPQ/TPQ) sebesar Rp. 10 juta untuk satu lembaga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM