PJ. BEKASI – Puluhan warga menggeruduk rumah seorang pejabat ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Warga tak terima lantaran anak dari pejabat yang bekerja pada Dinas Pemadaman Kebakaran itu melakukan pengrusakan kotak amal Masjid Jami Al-Hidayah, di Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pengrusakan kotak amal Masjid Jami Al-Hidayah dilakukan oleh anak dari pejabat Damkar Kabupaten Bekasi bernama Ahmad Faris. Pengrusakan kotak amal itu tak jauh dari rumahnya, hanya berjarak kurang lebih 20 meter, di Jalan KH Fadholi, Kampung Cabang Lio, RT.03/RW 04, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.
“Kejadian pengrusakan terjadi tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB,” tutur salah satu saksi, Nuryaman kepada awak media.
Kejadian itu berawal dari percekcokan antara Iman (petugas pencari dana) dengan Ahmad. Pelaku merasa terganggu mendengar pengeras suara lantaran sedang melakukan daring dengan pihak kampus (STTD Cibitung).
“Pelaku langsung mengahancurkan kotak amal yang terbuat dari kaca dengan kepalan tangan hingga pecah,” kata Nuryaman.
Teguran keluarga Basri bukan hanya sekali saja, namun sudah berulang kali karena bising oleh pengeras suara.
“Bapaknya (Basri) sering banget ngomelin orang-orang Masjid, waktu acara Ramadhan, takbiran maupun acara acara masjid lainnya,” kata Nuryaman.
Usai kejadian tersebut, rumah Basri didatangi perwakilan pengurus DKM, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
“Keluarga Basri sudah meminta permohonan maaf dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata salah satu pengurus DKM Masjid Jami Al-Hidayah, Abdul Kodir.
Ia menuturkan, permohonan maaf itu disampaikan Basri karena anaknya (Ahmad) khilaf.
“Gara-gara speker (pengeras suara) khilaf dan komplen. Saat itu anaknya tidak kontrol karena jiwa muda, pusing jadi emosi,” kata Kodir.
Polsek Cikarang Utara yang datang ke lokasi kejadian telah mengamankan kotak amal yang rusak.
“Pihak keluarga Basri sudah minta maaf, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, IPTU Hotma Napitapulu.
Dari kejadian tersebut, keluarga Basri membuat surat pernyataan dengan tidak akan pernah mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan disaksikan oleh aparat kepolisian, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat setempat.(Ade)