PJ. BEKASI – Hanya untuk memuaskan hasratnya kedua pemulung diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, setelah membobol brangkas 15 Perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi. Ironisnya aksi kejahatan yang dilakukan keduanya hanya untuk memuaskan hasrat untuk berdoa – poya.
Dua dari tiga komplotan pencuri tersebut sepesialis pembobol Perusahaan, yang berhasil dibekuk Polisi, dua pria tersebut berinisial YN dan AS pemulung asal Cirebon dan Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan Mengatakan, Keduanya berhasil dibekuk setelah buron selama satu bulan usai membobol brangkas milik Perusahaan PT SY yang bertempat di wilayah Cikarang Utara dengan kerugian puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku beraksi dengan pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran
“Aksi kawanan ini mengincar Perusahaan yang tidak di jaga petugas keamanan dan pelaku masuk perusahaan dengan cara menjebol tembok belakang, Terang Kapolres Metro Bekasi usai Press Relis kamis (23/7/20).
Lanjut Hendra kedua kelompok ini telah membobol lima belas perusahaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan keduanya ditangkap di Tasikmalaya
“Biasanya kalau bobol perusahan itu butuh waktu tiga jam, biasanya saya dapet info dari temen yang udah mantau perusahan, dan uang hasil curian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, kata Hendra.
“Atas perbuatannya kedua pelaku terancam kurungan 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terang Kapolrestro Bekasi.
Kepada Polisi kawanan ini mengaku telah melakukan aksi pencurian di 15 perusahaan dalam kurun waktu 1 tahun kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupian . Saat polisi melakukan penangkapan tidak menemukan uang hasil curian lantaran telah dihabiskan untuk berpoya poya.
Dari tangan pelaku team Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan satu unit brangkas dan satu unit sepeda motor dan sejumlah peralatan untuk membobol beberapa tembok perusahaan tersebut, ( Ful )