Bupati Bekasi Digugat, Sidang Perdana KPM Gak Hadir

Ilustrasi

PJ.BEKASI – Sidang perdana perkara gugatan pengangkatan Ade Efendi Zarkasih sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi di PTUN Bandung digelar Rabu (06/08). Sidang perdana itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai tergugat tidak hadir.

‎Gugatan yang diajukan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (IKA FH UPB) terhadap Bupati Bekasi dengan perkara nomor 114/G/2025. Gugatan tersebut didaftarkan pada tanggal 25-07-2025 dengan nomor registrasi : PTUN.BDG-25072025X3D oleh tim kuasa hukum dari IKA FH UPB.

Ketua IKA FH UPB, Magfurur Rochim menyatakan, bahwa gugatan ini dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan alumni terhadap kebijakan yang diduga merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

“Kami sebagai Alumni Fakultas Hukum merasa terpanggil untuk melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Kami berharap gugatan ini dapat menjadi pelajaran bagi setiap pejabat publik untuk selalu taat pada aturan hukum,” ujar Rochim dalam keterangan yang diterima potretjabar.com, Rabu (06/08/25).

Gugatan tersebut terkait dengan : Surat Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor : 02/Kep-KPM/Perumda-TB/BKS/IV/2025 Tentang Pengangkatan Ade Efendi Zakarsih selaku Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi (Dirus Perumda TB) Periode Tahun 2025-2030.

Para kuasa hukum, Ikatan Keluarga Fakultas Hukum Pelita Bangsa Dudung Permana S.H., M.H., Rojali, S.H., Asep Hidayat S.H., Monaldus F Waruwu S.H., M.H. Dan Aziz Iswanto S.E., S.H., M.H.

‎Kuasa hukum IKA FH UPB, Aziz Iswanto menyampaikan, bahwa SK yang diterbitkan oleh Bupati Bekasi sebagai KPM perubahan plat merah tersebut diduga cacat prosedural dan melanggar asas umum pemerintahan yang baik atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

‎”Pihak Tergugat Bupati Bekasi Tidak hadir dalam sidang panggilan sidang perdana hari Rabu 06/2025 namun pihak turut tergugat dari Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi hadir,” pungkasnya.(End)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM