PJ. BEKASI – Camat Karangbahagia Kabupaten Bekasi Karnadi menegaskan, akan memanggil pihak yang berkaitan dengan pembakaran sampah perusahaan di Desa Karangmukti, pemanggilan itu untuk menegaskan agar tidak lagi membakar sampah alias ditutup sebab sudah menjadi keluhan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan MPuntuk cek lokasi dan memanggil orangnya, Saya juga sudah perintahkan Pa lurah Sumardi untuk menutupnya, ” tegas Karnadi kepada potretjabar.com saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (28/07/20).
Setelah mengetahui hal itu dari pemberitaan kata Ia, tidak lama kemudian dirinya mengutus MP kelokasi, sebab jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi asumsi negatif dari Masyarakat seperti MP atau Camat menerima uang adanya pembakaran sampah perusahaan tersebut.
“Tolong ini sudah rame, ntar sangka-sangkanya Pa MP yang minta duit, Camat yang minta duit, Panggil buat pernyataan (Segera tutup), takutnya nanti saya dibilang ada main padahal Saya mah apa ada ya kan” kata Karnadi di hadapan MP dan para stafnya.
Ketika lahan pembakaran itu menggunakan Tanah Kas Desa (TKD), Karnadi mengakui hal itu adalah TKD Karang Setia, namun dirinya tidak mengetahui jika ada ijin atau tidak dari Pemerintah Desa Karang Setia.
“Betul TKD, (soal diijinkan Pemdes Karang Setia) Saya Gak Tahu, ceritanya gak tahu, ” ungkap Karnadi.
“Saya berterimakasih sudah dikasih tahu, mangkanya saya langsung cek tadi habis Dzuhur, pokok nya Saya mah tutup kalau emang gak ada ijinnya, ” bebernya.
Ditambahkan MP (Kasi Trantib) Kecamatan Karangbahagia Masko mengatakan, dirinya bersama tim nya sudah kelokasi dan benar ada sisa – sisa pembakaran, kata Ia yang punyanya sedang tidak ada di rumah.
“Ya saya tadi kelokasi, kalau gak salah yang punyanya H. Jamal, ” ujarnya.
Sebelumnya, pembakaran itu selain mengganggu pengguna jalan ternyata dampak dari Pembakaran sampah dari perusahaan yang ada di Jalan irigasi Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi pernah terjadi membuat warga sekitar keracunan.
Hal itu diutarakan Rmn (45) warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi pembakaran sampah tersebut mengaku pernah terjadi menimbulkan korban keracunan, korbannya tidak lain anaknya sendiri.
Hal itu terjadi sekitar tahun 2019, diceritakannya, pada waktu itu anaknya sedang hamil delapan bulan kemudian merasa sesak nafas yang diduga kuat akibat asap dari pembakaran sampah tersebut.
“Sekitar tahun lalu, mana anak saya sedang hamil delapan bulan terus sesak nafasnya setelah periksa ke-puskes katanya gak sanggup lalu dibawa ke rumah sakit di Cibitung (RSUD) yang dekat pasar katanya keracunan, ” ungkapnya Selasa (28/07/20).
Setelah itu lanjut Ia, untuk menyelamatkan bayi dan ibu nya alhasil dicesar, beruntung selamat hingga sekarang. Ia juga pernah menegur Kepala Desa setempat tidak lama kemudian tempat pembakaran tersebut berhenti.
“Pernah berhenti cuma tapi cuma dia bulan saja, tapi sekarang dah buka lagi (Pembakaran sampah) “ujarnya.
Keluhan juga diutarakan oleh penguna jalan yang melintasi jalan irigasi tanah Merah Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi mengeluhkan bau tak sedap dari hasil pembakaran sampah, rupanya bau tak sedap itu berasal dari pembakaran sampah berskala besar yang diduga berasal dari sampah perusahaan.
“Kalau menjelang Magrib, ad pembakaran asapnya sampe tinggi, baunya mengganggu,” kata Andri salah seorang pengguna jalan yang biasa melintas jalan tersebut. Selasa (28/07/20).
Dirinya merasa heran kenapa warga sekitar tidak ada yang komplain padahal sangat mengganggu lingkungan, proses pembakarannya biasanya dilakukan pada malam hari.
Menanggapi hal itu, ketua LSM Kampak Mas RI Bahyudin menegaskan, keluhan para pengguna jalan itu sudah sering didengarnya, karenanya persoalan pengerusakan lingkungan harus ditindak.
“Saya juga mendapatkan informasi itu katanya ada pembakaran sampah di Desa Karangmukti, diduga kuat sampah kiriman dari perusahaan yang ada di Cikarang Barat, ” bebernya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi agar dapat meninjau langsung kelokasi dan mendesak agar oknum yang telah merusak lingkungan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera melayangkan pengaduan pengerusakan lingkungan itu, dan mendesak agar DLHK Kabupaten Bekasi bertindak tegas,” pungkasnya.
Namun aksi Camat Karangbahagia Karnadi dinantikan warganya, benarkah akan menutup permanen atau kah tidak. (red).