PJ. BEKASI – Dalam rangka meminimalisir gangguan kamtibmas dan memutus Mata Rantai penyebaran Covid 19, Kepolisian Resort Metro Bekasi menggelar operasi yustisi serta penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
Dalam operasi tersebut Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa warung remang – remang, Sabtu malam (26/9/20)
Operasi kali ini melibatkan puluhan personil jajaran Polres Metro Bekasi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr.Budy Setiadi serta Kasat Sabhara AKBP J Sihombing.
Kompol Dr Budy Setiadi mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi sekaligus Pekat kali ini dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas dengan sasaran peredaran minuman keras, narkoba serta premanisme yang ada di wilayah kabupaten Bekasi.
“Operasi kali ini, sasaran kita adalah peredaran minuman keras, narkoba juga premanisme guna meminimalisir gangguan kamtibmas lainnya” jelas Kompol Dr Budy Setiadi.
Operasi tersebut digelar dengan menyisir beberapa warung remang – remang yang ada disepanjang jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang Barat, ditempat tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras serta mendata para pemilik warung.
Kemudian Operasi Berlanjut ke daerah Kedaung desa Mekarmukti Kecamatan Cibitung, ditempat ini petugas tak mendapati hasil yang maksimal karena diduga kedatangan mereka telah bocor sehingga semua warung remang – remang sudah tutup lebih dulu.
Kasat Sabhara AKBP J Sihombing mengungkapkan operasi kali ini diduga telah bocor ke para pemilik warung remang – remang serta cafe yang ada di wilayah Kedaung, pasalnya saat petugas datang semua warung serta cafe yang ada telah tutup terlebih dulu.
“Ada beberapa tempat yang mungkin sudah mengetahui kedatangan kami kali ini, sehingga kami tidak mendapati hasil apa – apa. Kedepannya kami akan cari cara lain agar bisa dapat hasil yang maksimal” ujar Kasat Sabhara. (Ful).