Pelanggar bakal diberi sanksi bayar tagihan susulan
PJ. BEKASI – PLN Cabang Rayon Babelan Kabupaten Bekasi akan mengambil tindakan tegas terkait adanya informasi tentang adanya dugaan penyambungan listrik secara langsung alias bodong yang ada di kantor Desa dan Kantor BPD Pantai Hurip Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Kepala Bagian P2TL PLN Rayon Babelan, Sarno menegaskan, pihaknya akan turun langsung kelapangan untuk mengecek secara langsung terkait informasi adanya indikasi pencurian listrik yang ada di kantor Desa dan Kantor BPD Desa Pantai Hurip yang melakukan penyambungan listrik secara langsung tanpa meteran listrik atau boks KWH alias Bodong.
“Hari Senin Kami akan turunkan tim langsung ke Desa Pantai Hurip untuk mengecek secara langsung pemberitaan terkait adanya sambungan listrik secara langsung tanpa ada bok KWH” ujar Sarno kepada potretjabar.com saat ditemui dikantornya.
Apa yang dilakukan Pemdes dan BPD Desa Pantai Hurip sungguh perbuatan yang tidak patut ditiru, jika benar semestinya Pemdes mau pun BPD tidak mengajarkan kepada masyarakatnya untuk melakukan pencurian listrik.
“Kalau kita akan melaksanakan sesuai SOP,
SOP kita adalah memeriksa jika terjadi pelanggaran ya kita buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kalau pun ada pencurian ya dibongkar, Pelanggar akan disuruh datang kekantor PLN diundang untuk segera membayar Tagihan Susulan (TS)” tambah Sarno.
Sementara itu Camat Babelan Suharja saat dikonfirmasi terkait adanya Pemerintahan Desa yang ada di wilayah kerjanya memasang listrik secara langsung alias bodong enggan memberikan komentar apapun.
Sebelumnya, pemasangan instalasi listrik di kantor BPD dan Desa Pantai Hurip Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi tak nampak ada Meteran listrik atau boks KWH kuat dugaan ‘Bodong’ alias melakukan pencurian listrik.
Menurut Kades Pantai Hurip Suwandi saat dikonfirmasi terkait pemasangan instalasi listrik yang semraut dan diduga ada penyambungan listrik secara langsung tanpa ada meteran listrik yang ada di kantor desanya, Suwandi mengungkapkan kalau itu adalah hasil dari pemasangan listrik yang baru dan sudah diperbaiki.
” Ini kan memang pemasangan listrik yang baru, Ini mah sambungan listrik sini. Ini mah listrik waktu yang lalu yang sudah kita perbaiki, “kata Suwardi.
Sebagai pemerintahan di desa sejatinya dapat memberikan contoh yang baik bagi warganya, dengan menggunakan aliran listrik untuk keperluannya meski nya ikut aturan yang ada.
Sementara itu ketua BPD Desa Pantai Hurip Khoirulloh saat dikonfirmasi terkait apakah dianggarkan untuk pemasangaan instalasi listrik , Ia mengaku jika untuk pemasangan listrik tidak dianggarkan.
Mestinya, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja Kepala Desa dapat meneggur jika ada kelalain yang dilakukan Kades terlebih ada anggaranya, namun hal itu bertolak belakang dengan BPD Pantai Hurip.
Bahkan Ia menerangkan, bahwa listrik itu punya negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintahan, jadi gak usah diributkan.
“Belum, Negara punya negara repot amat, jangan ribut ribut Itu kan negara kalau nuntut, negara tuntut, ” kelakarnya. (Sun).