PJ. KARAWANG – Polres Karawang Jawa Barat berhasil menangkap 4 orang pelaku komplotan spesialis pembobol minimarket.
Kejadian pembobolan minimarket itu terjadi pada tanggal 7 Mei 2020 di Alfamart yang berlokasi di Kp. Kerajan Rt/Rw 002/002 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Para tersangka memasuki minimarket dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan dengan kunci pas dan mendobrak atap toko.
“Pelaku berjumlah 4 orang berinisial LR, BS, HS dan SA, modusnya 2 orang tersangka memasuki Alfamart dan 1 orang mengawasi dari luar alfamart,”kata Kasat Reskim Polres Karawang AKP Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K. saat jumpa Pers. Sabtu (29/08/20).
Dalam aksinya, komplotan itu berhasil menggasak isi dalam Alfamart seperti rokok, farfum serta barang-barang lainya, sehingga akibat perbuatan pelaku kerugian ditaksir mencapai puluhan juta.
Barang bukti yang disita yaitu serpihan gipsum atap, kursi – kursi dan rokok Evolution yang tertinggal di atap. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Pelaku mengambil barang – barang seperti berbagai macam merk rokok, susu, farpum dan kosmetik, total kerugian mencapai 26 juta,”paparnya.
Setelah didapatkan dari rekaman video pencurian bahwasanya ada penyesesuaian antara tato dan juga keterangan dari masyarakat kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Resmob.
“Para pelaku sudah membobol alfamart dan minimarket kurang lebih di 14 TKP di daerah Karawang,”ungkapnya.(Fan)