Gara Gara Petunjuk Dukun, Dua Pemuda Babak Belur Dihakimi Masa di Bekasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Agu 2020 09:21 53 Redaksi
Polres Metro Kabupaten Bekasi

Polres Metro Kabupaten Bekasi

PJ. BEKASI – Gara – gara keterangan dari Dukun dua anak dibawah umur dihakimi masa lantaran dituduh mencuri Telpon Gengam dan satu Unit Laptop minggu malam (16/8/2020) lalu.

Example 360x660

Ironisnya aksi main hakim sendiri tersebut dipicu keterangan dari salah satu Dukun yang menyatakan aksi pencurian dilakukan oleh kedua korban. Atas persetiwa tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan wrga Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, minggu malam, terlihat korban Muhamad Mahesa (19) Tahun dan Adan Nurahman (16) Tahun diamankan warga kedalam mobil minibus setelah menjadi bulan bulanan warga setempat.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi membenarkan kejadian tersebut dan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi masih memeriksa saksi saksi, dan beberapa barang bukti.

“Kedua korban waktu kejadian diamankan di Polsek Tambelang setelah dituduh mencuri laptop dan Telpon Gengam milik warga setempat. Aksi awalnya dipicu dari keterangan seorang dukun yang menuduh kedua korban melakukan pencurian tanpa saksi dan barang bukti. Sementara pihak kepolisian Sektor Tambelang tidak menemukan cukup bukti dan kemudian mengembalikan kepihak Orang Tua, ujarnya.

“Saya dijemput di rumah kemudian dipukulin di kemejing, saya dipaksa ngaku nyuri laptop sama Hp, kata dukun saya yang nyuri abis itu saya diserahkan ke Polsek Tambelang,” jelas Muhamad Mahesa, selasa (25/8/2020) setelah melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi.

Dua korban pengeroyokan

Dua korban pengeroyokan

Tambah Azis Iswanto kuasa Hukum dari pihak Korban mengatakan, dirinya mendampingi korban membuat laporan di Polres Metro Bekasi untuk meminta keadilan dari penegak hukum

“Seharusnya ketika ada laporan dikonfirmasi dulu kebenaranya, negara kita kan negara hukum positif, jadi jangan asal menuduh tanpa bukti apalagi buktinya hanya keterangan dukun yang belum tentu kebenarannya”, kata Azis

Atas kejadian tersebut kedua korban yang mengalami luka luka. Korban dan keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, dan keluarga korban meminta agar pihak kepolisian memproses hukum kepada warga yang telah membuat main hakim sendiri. (ful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x
error: POTRETJABAR.COM
İzmit escort İstanbul escort İstanbul escort İstanbul escort Antep escort izmir escort izmir escort kadikoy escort Şişli Escort escort İzmit Escort Kocaeli Escort Kocaeli Escort Maltepe Escort