Ilustrasi
PJ. BEKASI – Merasa jadi korban dari permainan kotor oknum pejabat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi hingga berujung pemecatan, seorang THL yang sudah mengabdi sejak 2008 lalu mulai buka suara akan membongkar permainan oknum pejabat tersebut.
THL itu berinisial MN, menurut Ia pemecatan dirinya berawal dari namanya yang sudah tidak lagi terdaftar saat absensi THL.
Sontak saja dirinya merasa kaget namanya hilang dalam absen, kemudian dia menghadap kepada atasanya berinisial (F), namun atasanya menyarankan agar menghadap dan menanyakannya langsung ke Kasubag umum dan krepegawaian (Unpeg).
Setelah bertemu dengan Kasubag Unpeg lanjut Ia, dirinya disarankan menghadap langsung Kepala Dinas yang saat itu dipimpin oleh Yana Suyatna, pada saat itu Kadis meminta agar dirinya fokus untuk menyelesaikan urusannya diluar dan tidak bekerja lagi, kejadian itu terjadi beberapa bulan lalu.
“Terjadi pada awal bulan bang, pas saya mau absen nama saya gak ada, saya kaget dong. Lalu menanyakan ke pimpinan saya dan saya di arahkan ke Kasubag Unpeg lalu saya ke Kasubag dan di arahkan lagi ke Kadis, kemudian saya langusng ngadep Kadis dan bertanya prihal nama saya, kadis ngejawab, kamu selesaikan dulu urusan di bisnis kamu di luar biar pokus,”kata Ia seraya menirukan ucapan Kadishub.
Kejadian ini membuat dirinya makin heran karena merasa selama mengabdi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi sejak tahun 2008 lalu. Ia selalu loyal dan rajin masuk kerja. Usut punya usut, ternyata dirinya baru sadar semua itu dampak dari Oknum pejabat yang main proyek.
Mulanya, saat itu dirinya dipinta oknum pejabat yang tidak lain adalah pimpinanya untuk mencarikan Bos agar mendapatkan modal main proyek di tahun 2018. Tergiur akan mendapatkan bagian lalu dirinya mempertemukan dengan Bos yang Ia kenal.
Setelah dipertemukan dengan Bos lanjut Ia, oknum pejabat itu meminta uang sebesar Rp.20 juta, namun yang menerima uang itu yakni pihak ketiga (Kontraktor), karena proyek itu adalah proyek Penunjukan Langsung (PL), oknum pejabat itu bekerjasama dengan pihak ketiga yang semuanya sudah diseting.
Parahnya lagi, oknum pejabat itu bersama pihak ketiga pemenang proyek kemudian meminta uang kepada Bos tanpa sepengetahuan dirinya, hingga sampai saat ini uang Bos sebagai pemodal itu belum juga dikembalikan. Merasa tak kunjung dibayar, akhirnya Bos datang menghadap Kepala Dinas menanyakan uangnya dengan didampingi pengacaranya.
“Saya merasa heran kenapa ini terjadi, karena saya merasa loyal dan banyak hal yang saya lakukan, untuk membuktikan bahwa saya loyal dan saya selalu hadir dan mengisi absen,”ungkapnya.
“Saya sampai dipanggil ke pimpinan semua perihal ini karna investor dateng ke pimpinan bawa pengacara, tapi saya yang komunikasi kan dan bantu karena saya masi bekerja (pada waktu itu),”tambahnya.
Sementara Kadishub Kabupaten Bekasi yang saat ini menjabat Aat Barhaty menyayangkan hal itu terjadi, dirinya berharap semoga kedepannya Dinas Perhubungan yang digawangi nya tidak terulang lagi praktek kotor para pejabat yang seperti itu.
“Kedepannya jangan sampai terjadi lagi”ujar Aat saat dihubungi via aplikasi pesan WhastApp.(End)
Tidak ada komentar