Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Ini dia Kinerja BNNK Karawang Selama Kurung Waktu Tahun 2020

×

Ini dia Kinerja BNNK Karawang Selama Kurung Waktu Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. KARAWANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang Jawa Barat telah melaksanakan program unggulan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) selama kurun waktu satu tahun.

Selain itu BNNK Karawang juga selama satu tahun telah turut membantu program Pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“BNNK bersama Pemda mendorong diterbitkan regulasi atau kerjasama program advokasi diantaranya, membuat Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN”Kepala BNNK Karawang, R. Dea Rhinofa saat press release di Kantor BNNK Karawang, Selasa (29/12/20).

“Membuat surat edaran Bupati tentang perusahaan dan sekolah bersinar, membuat surat edaran Bupati tentang program Desa bersinar, membuat komitmen bersama BNN, Dinas Pendidikan, Polres, Yayasan PGRI, dan Pemda,”sambungnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan selama tahun 2020, BNNK Karawang juga sudah melakukan sosialisasi P4GN, menurutnya sosialisasi tersebut menggunakan dana DIPA.

“Menggunakan dana DIPA sebanyak 1.232 Orang, dimana 340 orang diantaranya dari Pemkab Karawang dan Pengadilan Agama Kelas 1 A Karawang, Sekolah sebanyak 603 orang, Universitas 43 orang, dan Swasta sebanyak 246 orang”, tuturnya.

Ia membeberkan, adapun yang tidak menggunakan dana DIVA BNNK Karawang melakukan sosialisasi ke 606 orang dari Kodim 0604 Karawang, Sekda Karawang, dan beberapa Desa di Karawang.

BACA JUGA :  Operasi Pasar, Satpol PP Bersama Bea Cukai Amankan 11.340 Batang Rokok Ilegal

Selain sosialisasi BNNK Karawang juga melakukan giat deteksi dini atau tes urine dengan sasaran Institusi Pendidikan, Pemerintah dan Swasta.

“Institusi Pendidikan sebanyak 515 orang diantaranya SMK N 2 Karawang, SMA N 4 Karawang, Institusi Pemerintahan 250 orang dari Kodim dan Kejari Karawang, dan Swasta 101 orang dari PT. BKP Unit Karawang”, ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, selain gencar sosialisasi P4GN, dan giat tes urine, BNNK juga berhasil melaksanakan giat Intelejen berbasis tekhnologi untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karawang.

“15 kasus dengan jumlah tersangka 52 orang, dengan rincian, 50 tersangka status limpah ke Sat Narkoba Polres Karawang, 1 orang tersangka status limpah ke Sat Narkoba Polres Subang, dan 1 tersangka di rehabilitasi atau rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Karawang”,ucapnya.

“Dengan barang bukti yang berhasil disita, Sabu sebanyak 33,5 gram, tembakau Gorila 239,4 gram, Psikotropika (Tramadol) 50 butir, Excymer 16 butir, dan Ganja 1 Kg”, tutupnya. (Fan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM