PJ. BEKASI – Polsek Kedung Waringin gencarkan gelar Ops/razia masker terhadap masyarakat pengguna jalan raya dalam rangka pengawasan dan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut diterjukan beberapa prosonil dari Anggota Reskrim, Intel, dan Bimaspol Polsek Kedung Waringin. dilaksanakan di jalan kampung Rengas Bandung Desa Karang Sambung, Rabu (02/09/2020) siang, dengan dibantu aparat kepolisian dan desa.
Kapolsek Kedung Waringin, AKP Suwarto mengatakan, kita sebagai pengawas protokol kesehatan, menindaklanjuti arahan dan perintah pimpinan dan Presiden RI untuk menerapkan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker guna mencegah meluasnya Covid-19 di Indonesia, terutama di Kabupaten Bekasi dan khususnya di Kecamatan Kedung Waringin.
“Pagi sampai siang ini kita laksanakan Ops/razia gabungan di jalan Desa Karang Sambung dengan sasaran pengguna jalan, pejalan kaki, pengendara R2/R4 yang tidak memakai masker,” ucapnya.
Dalam giat tersebut Kapolsek menghimbau kepada anggotanya, untuk tidak membawa atau menggunakan senjata api (senpi) selama razia berlangsung.
Di samping itu, selama Pandemi, jajaran kepolisian gencar untuk terus menghimbau masyarakat agar disiplin untuk tetap selalu memakai masker, (ful)