PJ. BEKASI – Pemasangan instalasi listrik di kantor BPD dan Desa Pantai Hurip Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi tak nampak ada Meteran listrik atau boks KWH kuat dugaan ‘Bodong’ alias melakukan pencurian listrik.
Kades Pantai Hurip Suwandi saat dikonfirmasi terkait pemasangan instalasi listrik yang semraut dan diduga ada penyambungan listrik secara langsung tanpa ada meteran listrik yang ada di kantor desanya, Suwandi mengungkapkan kalau itu adalah hasil dari pemasangan listrik yang baru dan sudah diperbaiki.
” Ini kan memang pemasangan listrik yang baru, Ini mah sambungan listrik sini. Ini mah listrik waktu yang lalu yang sudah kita perbaiki, “kata Suwandi kepada potretjabar.com.
Sebagai pemerintahan di desa sejatinya dapat memberikan contoh yang baik bagi warganya, dengan menggunakan aliran listrik untuk keperluannya meski nya ikut aturan yang ada.
Sementara itu ketua BPD Desa Pantai Hurip Khoirulloh saat dikonfirmasi terkait apakah dianggarkan untuk pemasangaan instalasi listrik , Ia mengaku jika untuk pemasangan listrik tidak dianggarkan.
Mestinya, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja Kepala Desa dapat meneggur jika ada kelalain yang dilakukan Kades terlebih ada anggaranya, namun hal itu bertolak belakang dengan BPD Pantai Hurip.
Bahkan Ia menerangkan, bahwa listrik itu punya negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintahan, jadi gak usah diributkan.
“Belum, Negara punya negara repot amat, jangan ribut ribut Itu kan negara kalau nuntut, negara tuntut, ” kelakarnya. (Sun).