Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Kenalpot Recing Hasil Razia Dihancurkan Satlantas Polres Metro Bekasi

×

Kenalpot Recing Hasil Razia Dihancurkan Satlantas Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Metro Bekasi memusnahkan 25 knalpot racing hasil dari razia dari beberapa jalan di Kabupaten Bekasi, kegiatan tersbut dihadiri Wakapolres Metro Bekasi dan Komunitas Moge.
Satlantas Polres Metro Bekasi memusnahkan 25 knalpot racing hasil dari razia dari beberapa jalan di Kabupaten Bekasi, kegiatan tersbut dihadiri Wakapolres Metro Bekasi dan Komunitas Moge.Kamis (08/04)

PJ. BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi memusnahkan 25 knalpot racing hasil dari razia dari beberapa jalan di Kabupaten Bekasi, kegiatan tersbut dihadiri Wakapolres Metro Bekasi dan Komunitas Moge.

Hal ini dilakukan karena penggunaan knalpot racing dinilai meresahkan masyarakat, mengingat banyak sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di pres bagian knalpot racing yang dihadiri pemiliknya sendiri, dilakukan Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/4/21)

Pengpresan knalpot sendiri merupakan hasil dari razia anggota Satlantas yang menemukan penggunaan knalpot racing beberapa ruas jalan di Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya itu, selain mengpres knalpot racing, pemilik motor yang terjaring harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rickson PM Situmorang,mengatakan, Hari ini dari Polres Metro Bekasi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti untuk Knalpot Recing atau Knalpot yang tidak berstandar Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan hasil pada razia Satlantas Polres Metro Bekasi, dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, kelancaran Lalulintas dan juga dalam rangka akan menghadapi bulan suci Ramadhan 2021.

BACA JUGA :  Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Langsung Ditahan

“Kami mengharapkan supaya para pengguna kendaraan sepeda motor khususnya roda dua yang ada di Kabupaten Bekasi untuk bisa mentaati segala aturan yang sudah ada. Harapnya

Kata Rickson, yang menggunakan Knalpot Recing kendaraan bermotor harus sesuai speck dari pabrik. Pertama untuk menjamin pengguna yang memakai jalan dan yang kedua menciptakan rasa aman sehingga penggunaan tidak menganggu dari pada orang lain yang ada di sekitarnya.

“Sampai saat ini ada 25 knalpot Recing yang berhasil di sita Satlantas Polres Metro Bekasi, ” kata Rickson.(Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM