PJ. BEKASI – Kepolisian Sektor Kedung Waringin terus melakukan penyelidikan terjadinya kerumunan yang dilakukan oleh warga Perumahan GCC 2 Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (13/2/21) lalu.
Dikatakan Kapolsek Kedungwaringin AKP. Suwarto kepada Potretjabar.com, dengan adanya kerumunan warga di Perumahan GCC 2 sampai saat ini dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Kami sudan melakukan penyelidikan dan sudah memanggil ketua DKM Musholah Al-Barkah, untuk dimintai keterangan terkait adanya kerumunan di perumahan GCC 2 dan penyelidikan pun masih terus di lakukan,” kata Suwarto, Rabu (17/2/21).
Namun di tempat yang berbeda, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Bekasi Anwar Soleh sangat menyayangkan atas terjadinya kerumunan warga di perumahan GCC 2 yang menyebabkan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
“Eh teryata terjadinya krumunan waktu itu akibat kelalaian dan ketidak pedulian pihak pemerintahan Desa Kedungwaringin kepada warga petumahan tersebut, ungkap Anwar.
Dirinya menilai, dengan ditemukannya fakta di lapangan diwilayah tersebut, karena selama ini pihak Pemerintah Desa tidak tanggap dalam pembentukan wilayah, seperti tidak adanya Rt di perumahan GCC 2 tersebut.
“Padahal warga menempati perumahan tersebut lebih dari 600 Kepala Keluarga, Lalu bagaimana status mereka..? Masyarakat dan warga mana mereka, kata Anwar yang akrab di panggil Uban
Lanjut dia, hal ini sungguh miris bagi masyarakat diwilayah Kedung Waringin. Yang sebelumnya telah beredar video dan foto kerumunan warga perumahan GCC 2, terlihat jalan pun dijadikan alas untuk duduk bersama berkumpulnya warga tersebut, tidak hanya itu sejumlah aturan pun di langgarnya dalam Pandemi Covid 19.
“Padahal aturan itu telah diatur oleh Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid19 yang sampai saat ini belum bisa teratasi, ya kembali lagi kesadaran manusianya dan juga pemerintahnya yang tidak peduli terhadap warga pendatang, pungkasnya (Ful)