PJ. BEKASI – Sepertinya kurang abdol jika bantuan Pemerintah tidak ada pemotongan sehingga sudah menjadi kebiasaan, kali ini Bantuan Presiden Untuk Masyarakat (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali dikeluhkan oleh warga Kabupaten Bekasi, keluhan itu lantaran warga penerima Bantuan Presiden (Banpres) tidak menerima seutuhnya lantaran dipotong alias disunat oleh oknum pegawai Desa.
Keluhan itu dilontarkan warga Kampung Pulo Rengas Desa Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin JR, kata Ia pendataan usulan dan pencairan dilakukan secara kolektif oleh oknum pegawai Desa, sehingga masyarakat menerima bersih dan tidak mengikuti proses pengambilan di Bank yang telah di rekomendasi.
Bantuan yang diterimanya lanjut Ia, hanya sebesar Rp.2 juta yang seharusnya menerima sebesar Rp.2.400.000, namun bantuan untuk usaha kecil itu disunat alias dipotong sebesar Rp. 400.000, dengan dalih untuk pengurusan pendataan dan orang Bank.
“Bukan buat pegawai desa sendiri jadi buat ngurus ke Bank,”keluh JR kepada potretjabar.come
Hal itu pun membuat penggiat sosial merasa geram, seperti yang diutarakan ketua umum LSM Peka Eri Efendi yang menyayangkan hal itu terjadi, jika itu benar terjadi menurut Ia itu sudah masuk Pungutan Liar (Pungli) terlebih di masa pandemi yang memang masyarakat kecil membutuhkan bantuan.
“Tidak sepatutnya Pemerintah Desa Sindang jaya melakukan pemotongan bantuan tersebut, apapun alasannya itu sudah melanggar aturan dan undang-undang tindak pidana, itu sudah termasuk pungli, apalagi di masa pandemi seperti ini, jangan lagi masyarakat yang jadi korban kepentingan oknum desa dalam meraup pundi-pundi rupiah” ungkap nya dengan nada geram.
Dirinya mendesak agar aparat penegak hukum untuk bertindak, sebab pungli adalah perbuatan melawan hukum.
“Kelakuan Pemdes yang memotong anggaran untuk masyarakat BPUM sudah diluar Perikemanusiaan, apalagi ini bantuan langsung dari Presiden Republik Indonesia,dan saya berharap agar aparat penegak hukum, segera menindak lanjuti temuan pemotongan tersebut dan memberi sangsi sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,”ujarnya,
Sampai berita ini diterbitkan Oknum Pegawai Desa Sindang Jaya Kecamatan Cabangbungin belum dapat memberikan komentar terkait dugaan pemotongan Banpres.(Ang).