Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Pembakaran Sampah Perusahaan di Karangmukti Mengganggu Pengguna Jalan

×

Pembakaran Sampah Perusahaan di Karangmukti Mengganggu Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Limbah hasil pembakaran sampah di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia yang dikeluhkan pengguna jalan
Limbah hasil pembakaran sampah di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia yang dikeluhkan pengguna jalan

PJ. BEKASI – Penguna jalan yang melintasi jalan irigasi tanah Merah Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi mengeluhkan bau tak sedap dari hasil pembakaran sampah, rupanya bau tak sedap itu berasal dari pembakaran sampah berskala besar yang diduga berasal dari sampah perusahaan.

“Kalau menjelang Magrib, ad pembakaran asapnya sampe tinggi, baunya mengganggu,” kata Andri salah seorang pengguna jalan yang biasa melintas jalan tersebut. Selasa (28/07/20).

Dirinya merasa heran kenapa warga sekitar tidak ada yang komplain padahal sangat mengganggu lingkungan, proses pembakarannya biasanya dilakukan pada malam hari, karena lokasinya tidak jauh dari jalan raya maka asap hasil pembakarannya mengganggu pengguna jalan.

Menanggapi hal itu, ketua LSM Kampak Mas RI Bahyudin menegaskan, keluhan para pengguna jalan itu sudah sering didengarnya, karenanya persoalan pengerusakan lingkungan harus ditindak.

BACA JUGA :  Mafia Tanah di Kab. Bekasi Bakal Dibekuk Polisi
Armada dan truck yang diduga membawa sampah dari perusahaan memasuki lokasi pembakaran sampah
Armada dan truck yang diduga membawa sampah dari perusahaan memasuki lokasi pembakaran sampah

“Saya juga mendapatkan informasi itu katanya ada pembakaran sampah di Desa Karangmukti, diduga kuat sampah kiriman dari perusahaan yang ada di Cikarang Barat, ” bebernya.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi agar dapat meninjau langsung kelokasi dan mendesak agar oknum yang telah merusak lingkungan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan segera melayangkan pengaduan pengerusakan lingkungan itu, dan mendesak agar DLHK Kabupaten Bekasi bertindak tegas,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM