PJ. SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta merespons laporan kasus kekerasanaparat terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Ia bahkan mengaku telah membentuk tim khusus.
“Kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang terjadi,” kata Nico kepada wartawan, dilansir dari detikcom Selasa (30/3/21).
Saat ini, lanjut Nico, pihaknya telah memulai penyidikan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi. Prosesnya saat ini, pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca juga:Wartawan Surabaya Demo Minta Polisi Usut Tuntas Kekerasan pada Jurnalis Tempo
“Kemarin kami sudah melakukan olah TKP. Lalu kemudian kami juga sudah mengambil keterangan dari saudara Nurhadi dan beberapa pengacara yang mendampinginya,” tutur Nico.
“Lalu kami juga akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi. Dan tentunya juga memeriksa saksi-saksi yang diajukan. Dan kami juga berkoordinasi dengan instansi supaya proses ini bisa berjalan dan selesai,” imbuh Nico.
Meski masih dalam proses penyidikan, Nico berharap komunikasi jajarannya dengan wartawan harus tetap berjalan. Sebab dengan begitu, sinergitas akan tetap terjaga
“Mengimbau kepada seluruh jajaran tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas,” kata perwira dengan dua bintang itu.
Sementara itu, Nurhadi hari ini kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim. Ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Kehadirannya di sana yakni untuk memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor kasuskekerasan.
Jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Kemudian Nurhadi melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.(*/red).