PJ. BEKASI – Kegiatan Ops pendisipilinan penggunaan masker terhadap seluruh anggota dan masyarakat yang kedua kalinya dilakukan oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi demi meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Raya Pantura Jl. Urip Sumoharjo, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan beberapa titik wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (19/08/2020) siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan operasi di pimpin langsung Waka Polres Metro Bekasi yang didampingi Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kasat Samapta, Kasubag Humas serta Kasi Propam.
Waka Polres Metro Bekasi, AKBP Rikson PM Sitomorang, SIK menyampaikan, operasi dimulai lewat setiap internal markas TNI dan Kepolisian seluruh Indonesia. Giat tersebut dilakukan selama dua hari.
“Hari ini Rabu dan Selasa kemarin, seluruh kantor TNI dan kantor polisi di seluruh Indonesia melakukan pendisiplinan penggunaan masker,” terang AKBP Rikson PM, Rabu (19/08).
Lanjut Rikson, ada sekitar 35 lebih masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian berikan sanksi persuasif dan edukasi berupa teguran dengan menyanyikan lagu nasional juga mereka berjanji untuk tidak lalai kembali menggunakan masker.
Satu-persatu pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara diberhentikan, untuk selanjutnya petugas langsung memberikan masker secara gratis dan tidak lupa petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu menggunakan masker, mengingat wabah covid-19 masih belum hilang di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Polres Metro Bekasi akan terus gencar melaksanakan kampanye penggunaan masker kepada masyarakat tersebut kedepannya, agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya.(ful).