Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Sambut Ramadhan 2021 Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Miras Hasil Ops Cipkon

×

Sambut Ramadhan 2021 Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Miras Hasil Ops Cipkon

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.195  botol minuman keras berbagai merek hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.195 botol minuman keras berbagai merek hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

PJ. BEKASI – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.195 botol minuman keras berbagai merek hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan, ada 10.195 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan menjelang Ramadhan.

“Barang bukti miras ini, hasil sitaan dari sejumlah tempat hiburan, dan toko-toko penjual minuman keras di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi. Pemusnahan dengan cara digilas dengan ‘stomp’ atau ‘wales’, sehingga semuanya hancur,” ujar Kapolres saat pemusnahan yang dihadiri Dandim 0509 Kabupaten Bekasi. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bekasi di Lapangan Apel Polrestro Bekasi Jalan KI. Hajar Dewantara. Senin (12/4/2021)

Selaim itu, barang bukti ribuan pil ximer dan tramadol didapat dari ke enam tersangka juga turut dimusnahkan. Obat ini sangat berbahaya dan mempengaruhi otak dapat diungkap menjelang bulan Ramadhan.

“Insha Allah akan kami ungkap seterusnya dan di tahun ini ada peningkatan, ujarnya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Sindang Jaya Jadi Bom Waktu

Kata dia, polisi terus melakukan operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Bekasi sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kondisi pun kondusif tanpa ada gangguan kamtibmas.

“Masyarakat yang beribadah puasa di Kabupaten Bekasi pada bulan Ramadhan lancar, aman, dan nyaman. Kami akan terus melakukan operasi Cipta Kondisi pada bulan Ramadhan apalagi masih masa pandemi Covid-19, untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.

Hendra menambahkan, THM yang beroperasi tentu dapat mengganggu, karenanya selama di bulan suci Ramadhan tidak boleh beroperasi, kalau masih buka akan kita beri sangsi dan tindak tegas.

Pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, yang dihadiri Dandim 0509 Kabupaten Bekasi. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bekasi di Lapangan Apel Polrestro Bekasi Jalan KI. Hajar Dewantara.(Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM