Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Satnarkoba Polrestro Bekasi Ringkus Kurir Ganja di Tambun

×

Satnarkoba Polrestro Bekasi Ringkus Kurir Ganja di Tambun

Sebarkan artikel ini

 

Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil meringkus seorang pria kurir narkoba berinisial LH alias H (22) warga Bukit Duri kecamatan Tebet Kodya kecamatan Jakarta Selatan.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka LH alias H diringkus dalam penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi, didepan Masjid Jamie Al Makmur jalan lapangan ros Tebet Kodya Jakarta Selatan.

“Tersangka berhasil kami ringkus saat sedang bertransaksi di daerah Jakarta Selatan, dari penangkapan tersebut kami berhasil menyita barang bukti ganja berat total 1.141 gram,” ujar Budi Setiadi kepada awak media sabtu (19/09/20).

BACA JUGA :  Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Menurut Kompol Budi Setiadi dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika jenis ganja yang dikendalikan langsung oleh R warga binaan disalah satu Lapas daerah Jakarta.

“Tersangka mengaku, barang tersebut milik salah satu penghuni Lapas di Jakarta berinisial R. Barang tersebut diserahkan kepada tersangka didaerah Pulo Gadung, jakarta Timur” ujarnya.

Selain barang bukti ganja seberat 1.141 gram, polisi juga berhasil menyita sebuah handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pada saat tersangka melakukan transaksi tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, bila berhasil tersangka mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 200.000 per 100 gram. Kompol Budi Setiadi juga mengatakan pihaknya terus akan melakukan pengembangan kasus tersebut. (Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM