Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Selama tahun 2020, ini dia Sejumlah Kasus yang Ditangani Polres Karawang

×

Selama tahun 2020, ini dia Sejumlah Kasus yang Ditangani Polres Karawang

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. KARAWANG – Selama tahun 2020, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, membeberkan sejumlah kasus tindak pidana yang ada wilayah hukum Polres Karawang Jawa Barat.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2019 sebanyak 1.347 kasus, dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 1.425 kasus, sehingga terjadi peningkatan 78 kasus (JPTP). Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana sedangkan pada periode tahun 2019 sebanyak 1.121 kasus, dan pada periode tahun 2020 penyelesaian sebanyak 1.211 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 90 kasus .

Begitupun Jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba Tahun 2020 sebanyak 207 perkara, Tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Jadi mengalami penurunan sebanyak 4 perkara (1,89 %) dengan Jumlah penyelesaian perkara Narkoba pada Tahun 2020 sebanyak 260 perkara, Tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 49 perkara (23%) dan Jumlah Tersangka pada Tahun 2020 sebanyak 247 Tersangka, Tahun 2019 sebanyak 258 Tersangka. Sehingga mengalami Penurunan sebanyak 11 (4,45%).

“Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Karawang menangani sebanyak 715 kasus pada Tahun 2020 berbanding 841 kasus pada Tahun 2019, sehingga mengalami penurunan sebanyak 126 kecelakaan (14,9 %), “ungkap Kapolres saat Press Release, Rabu (30/12/20).

BACA JUGA :  Kejari Kebupaten Bekasi Terima 61 SKK dari BPJS Kesehatan Cabang Cikarang

Sementara Jumlah pelanggaran Lalu lintas, Pelanggaran tahun 2020 sebanyak 14.674 pelanggaran, Pelanggaran tahun 2019 sebanyak 45.409 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebanyak 30.735 (67,68%). Dikarenakan dalam masa pandemi covid 19, penindakan menggunakan tilang dikurangi.

Kapolres menambahkan, selama masa pandemi Covid-19 ini Polres Karawang telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres Karawang dan jajarannya setiap harinya, kegiatan dilaksanakan sejak bulan September 2020 hingga saat ini, diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan 3M.

Foto Redaksi
Foto Redaksi

Dalam rangka evaluasi akhir Kinerja Polres Karawang tahun 2020 masih kata Kapolres, semoga pada tahun 2021 Kabupaten Karawang aman dan kondusif serta tetap terapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Polres Karawang semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terjalin kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan sehingga perekonomian kembali meningkat di masa Pandemi ini,”pungkasnya.(Fan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM