Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Soal Pasien Covid Meninggal, RS Cibitung Medika Gak Mau Disalahkan Malah Bakal Pidanakan CV.AP

×

Soal Pasien Covid Meninggal, RS Cibitung Medika Gak Mau Disalahkan Malah Bakal Pidanakan CV.AP

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Dugaan pelanggaran Prokes saat pemakaman pasien yang diponis Covid berujung perkara, sebab RS Cibitung Medika tidak mau disalahkan lantaran penanganan kasus Covid19 sudah di pihak ketiga kan oleh CV Andika Putra (CV.AJ). Akibat ulah CV.AP pihak RS Cibitung Medika tak segan – segan akan membawa kasus itu ke pihak berwajib untuk dipidankan.

Hal ini diungkapkan Kepala Penanggung Jawab urusan Covid pada RS Cibitung Medika dr. Jogi. Kata Ia bahwa soal tidak adanya penerapan Prokes saat pemakaman pasien meninggal adalah tanggung jawab CV AP sebagai rekanan dari RS. Cibitung Medika.

“Soal tidak pakai Prokes saat pemakaman pasien itu bukan tanggung jawab kami, itu sepenuh nya tanggung jawab CV Andika Putra dan kami akan panggil dan beri sanksi tegas bahakan kami akan Laporkan ke pihak berwajib”kata dokter jogi saat di temui di ruanganya, Senin (22/02/21).

Dugaan pelanggaran Prokes itu terjadi saat proses Pemakaman Pasien yang diponis Covid-19 di Kampung Balong Desa Suka Bakti Kecamatan Tambelang.

Jika pelanggaran itu terjadi maka CV. AP yang dipercaya jadi pihak ketiga oleh RS. Cibitung Medika bakal diberi sangsi tegas  bahkan akan dipidanakan jika CV Tersebut melanggar Memorandum Of Understanding (MOU).

Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan pasien dari masuk rumah sakit hingga pasien meninggal dunia.

Foto Redaksi
Foto Redaksi

“Kami telah lakukan yang terbaik dan menjelaskan yang sebenarnya kepada keluarga pasien hingga meninggal dunia,”ujar Ia.

“Kalau dari pemulasaran hingga pemakaman itu bukan tanggung jawab kami, tetapi tanggung jawab Pihak ketiga, karena selepas dari rumah sakit kita sudah lepas bang selanjutnya pihak ketiga,”tegas Ia.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya merawat dan mengobati pasien hingga sembuh, namun jika meninggal dari mulai pemulasaran hingga pemakaman Ia menerangkan tidak bertanggung jawab dampak dari kelalaian CV. AP.

Sebelumnya, pasien meninggal dunia di RS Cibitung Medika atas nama Almarhum (KMH) warga Kampung Balong Sambi Desa Suka Bakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi diponis Covid, namun  keluarganya menilai ada yang janggal.

Kejanggalan ini dikemukakan keponakan pasien asep, kata dia almarhumah dari mulai di bawa ke RS Cibitung Medika hingga meninggal dunia ikut dalam pengurusannya dari awal.

Ia menerangkan, sekitar pukul 20:00 wib Minggu malam  pasien dibawa ke RS. Cibitung Medika lalu pasien di masukan ruang IGD, hingga pukul 02:00 wib pasien ditempatkan di ruang isolasi meski belum ada hasil tes.

BACA JUGA :  Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Koruptor

“Saya rasa sangat janggal bang, karena saya yang ikut semua proses nya hingga almarhumah meninggal,saya bawa ke Rumah Sakit jam 20 00,pasien masi dalam kondisi baik,lalu di IGD hingga jam 02 pagi baru dapet ruangan itupun ruang isolasi padahal blm ada hasil sweb dari pihak Rumah Sakit,”ungkapnya. Selasa (16/02/21)

Keesokan harinya Senin (15/02. Ia dipanggil dokter sekitar pukul 10 : 00 wib. Panggilan itu dari dokter yang menangani bibinya, pasien baru dites sweb.

Setelah itu lanjut ia, dokter memberi tahu bahwa hasil tes swabnya keluar besok sekitar pukul 10:00 wib pagi atau 24 jam, namun sangat disayangkan pada pukul 18:00 wib kemudian pasien mengalami penurunan kondisi hingga pukul 20 : 00 wib pasien dinyatakan meninggal dalam kondisi covid.

“Saya di panggil dokter dan di beritahukan bahwa sudah di swab, kata dokter hasil swab kluar besok hari jam 10 pagi,”kata Asep.

“Terus jam 6 kondisi bibi saya anfal dan di kabarkan jam 20  (08:00) sudah meninggal dan di nyatakan covid meski hasil Sweb belum keluar, hal ini membuat keluarga saya heran bang,”tambah Asep menceritakan.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang Naman yang hadir saat proses pemakaman saat itu,dirinya pun merasa ada yang janggal akan apa yang dilakukan pihak Rumah sakit pasalnya, riwayat pasien yang diketahui sebelumnya memang punya penyakit jantung.

“Saya juga janggal lah kalau denger informasi dari keluarga seperti itu ceritanya, kalau begitu rumah sakit segampang itu si meng Covid kan Pasien,padahal riwayat pasien awalnya hanya jantung” papar Naman,

Kendati sudah diponis Covid, jenazah pada saat dimakamkan menggunakan peti jenazah namun diketahui presensi pemakaman itu tidak melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

IMG 20210222 WA0008

Sementara, Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah menegaskan bakal dalami kasus dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan pihak RS. Cibitung Medika setelah pasien meninggal yang diponis covid, namun proses pelaksanaan pemakaman tidak dengan protokol Covid.

“Saya dalami dulu informasinya agar tidak salah, diagnosis covid oleh dokter PJ yg merawat kami telusuri dulu,”kata dr. Alamsyah saat saat dihubungi potretjabar.com.

Ia mengatakan, akan memanggil dokter yang menangani Pasien (KMH) yang diketahui sebelum meninggal, pasien dirawat di RS Cibitung Medika. Hal itu dilakukan guna untuk menelusuri informasi kebenarannya sebagi  pihak Gugus Tugas Covid Kabupaten.(End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM