Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Tidak Bisa Baca Pancasila Pelanggar Yustisi di Cikarang Diberikan Sangsi ini..

×

Tidak Bisa Baca Pancasila Pelanggar Yustisi di Cikarang Diberikan Sangsi ini..

Sebarkan artikel ini
Oprasi Yustisi di depan pasar bersih pintu sebelas Jababeka, Minggu (27/09/20).
Oprasi Yustisi di depan pasar bersih pintu sebelas Jababeka, Minggu (27/09/20).

PJ. BEKASI – Dalam upaya menekan penularan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Operasi Yustisi penggunaan masker dan penerapan Protokol Kesehatan kembali dilakukan unsur Muspika Kecamatan Cikarang Pusat dengan menurunkan petugas Kepolisian, Polisi Pamong Praja dan petugas Puskesmas Kecamatan Cikarang Pusat, Minggu (27/09/2020).

Giat itu digelar di depan pasar bersih pintu sebelas Jababeka, petugas dari Kepolisian dan Polisi Pamong Praja serta petugas Puskesmas Kecamatan Cikarang Pusat, langsung menghentikan satu persatu pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Operasi itu pimpin Kapolsek Cikarang pusat AKP Zaini A Zainuri beserta Kepala seksi trantib Kecamatan Cikarang Pusat Damiri, warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung di data termasuk di minta membacakan teks Pancasila.

Ada yang menarik dari operasi yustisi tersebut saat salah satu pengendara Deni(24) yang melanggar karena kedapatan tidak menggunakan masker,di menolak untuk membacakan teks Pancasila, hingga membuat kapolsek dan Kepala seksi trantib Kecamatan Cikarang Pusat sempat bertanya kepada pemuda tersebut, dengan wajah pemalu pemuda asal Sukabumi tersebut akhirnya menjawab bahwa tidak hapal membacakan teks Pancasila dan meminta untuk diberikan sangsi lainnya.

Mendapat jawaban dari pelanggar tersebut, membuat tersenyum para petugas yang akhirnya mengajarkan membacakan teks Pancasila untuk kemudian di berikan hukum sosial dengan membersihkan jalan di lokasi operasi yustisi.

BACA JUGA :  Jadi Kurir Narkoba, Tukang Ojek Online Diringkus Polisi

“Sempat heran mendengar jawaban pelanggar yang mengaku tidak hapal teks Pancasila, hingga harus kami berikan sangsi sosial membersihkan jalan” ungkap Kasi trantib kecamatan Cikarang pusat Damiri.

“Hari ini kami unsur muspika kecamatan Cikarang Pusat melakukan operasi di pasar bersih dan mengamankan puluhan pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker” tambah Damiri.

Oprasi Yustisi di depan pasar bersih pintu sebelas Jababeka, Minggu (27/09/20).
Oprasi Yustisi di depan pasar bersih pintu sebelas Jababeka, Minggu (27/09/20).

Selain melakukan operasi yustisi pagi warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker petugas juga melakukan woro – woro dan memberikan edukasi dengan menggunakan pengeras suara di depan pasar bersih.

“Selain tiga kali dalam sehari melakukan oprasi yusitisi kami juga selalu rutin memberikan edukasi tiada bosan kepada lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkendara dan menerapkan protokol kesehatan setiap waktu, ” kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri.

“memang masih kita dapati masyarakat yang masih tidak menggunakan masker saat berkendara namun oleh kami petugas langsung di berikan sangsi tegas baik sangsi sosial maupun sangsi lainnya,”sambung AKP Zaini.(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM