PJ. BEKASI – Polsek Cikarang Selatan telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua karyawan Batiqa Hotel Jababeka Kabupaten Bekasi pada Minggu (03/01/21) dini hari.
“Tiga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi saat dihubungi Awak Media, Rabu (06/01/21).
Diketahui tiga pelaku pengeroyokan yakni AM (pelaku utama), S dan YD. Sukadi menegaskan terkait pengeroyokan korban Antonius Heru (executif chif) tidak ada keterlibatan aparat TNI-Polri yang diberitakan media sebelumnya.
“Betul ada aparat disana, tapi untuk merelai. Polisi juga sudah minta keterangan dari saksi-saksi dan korban,” ucapnya.
Kejadian itu berawal ketika delapan orang tamu datang ke Batiqa Hotel Jababeka sekitar pukul 02.00 pagi pada 3 Januari 2021. Diketahui, tujuh pria dan satu wanita yang saat itu datang dalam keadaan mabuk.
Pada saat itu, mereka memesan salah satu kamar untuk mengistirahatkan si tamu wanita. Tak berapa lama kemudian, ketujuh tamu pria tersebut datang ke konter Front Office dan menyampaikan bahwa mereka ingin mengorder minuman dari Fresqa Bistro.
“Kemudian dijelaskan oleh Staff FO kami, Fauzi bahwa restoran kami sudah tutup, karena jam operasional restoran dalam masa pandemi adalah jam 11 malam,” terang Marketing Communiction Batiqa Hotel Jababeka Risda.
Namun ketujuh tamu tersebut bersih keras untuk memesan minuman dari restoran, maka dari itu Security Hotel yang sedang bertugas segera menghubungi Heru yang sedang ditugaskan sebagai MOD hari itu melalui pesan WhatsApp.
Saat itu juga Heru bergegas turun untuk menghandle permintaan ketujuh tamu tersebut. Kemudian Heru menjelaskan kepada tujuh tamu tersebut bahwa mereka sudah tidak dapat memesan lagi dari Fresqa Bistro karena sudah diluar jam operasional.
Namun mereka tetap bersih keras ingin konsum di area restoran. Lalu mereka meminta agar disediakan saja tempat untuk mereka minum dan minumannya mereka akan beli dari luar. Akhirnya, Heru meminta waktu sebentar ke kantornya (yang berada dibalik konter FO) untuk menghubungi General Manager Batiqa Hotel Jababeka, Gustaf Adolf.
Selang 3 menit, mereka meminta Heru keluar dan memaksa masuk ke kantor, tapi tidak berhasil karena dihalangi oleh Fauzi. Namun, saat hendak mereka masuk, Fauzi dipukuli oleh mereka.
Tak lama kemudian Heru keluar dari kantor, salah satu dari ketujuh pria tersebut menarik kerah bajunya sampai robek menuju ke area Game Corner, kemudian Heru didorong, dipukuli, ditendang dengan sadis sampai Heru terjatuh.
Tanpa ampun, para pelaku secara bergantian mengeroyok Heru yang pada saat itu tidak memberikan perlawanan. Kemudian Heru diminta untuk pulang oleh mereka, pada saat berjalan menuju area luar hotel, mereka tetap memukul, dan menendang Heru.
Pelaku mengklaim bahwa salah satu dari anggota mereka dari Korem dan Polres. Saat telah sampai di area luar hotel mereka pun melanjutkan aksi pengeroyokan terhadap Heru dan juga Fauzi.
“Terdapat dua anggota polisi berseragam datang karena dihubungi oleh para pelaku untuk membawa Heru ke polisi dengan tuduhan atas perilaku tidak sopan, kemudian datang juga security kawasan Jababeka, namun tidak ada satupun dari mereka yang menghentikan pengeroyokan tersebut,” ungkap Risda.
Kejadian ini berlangsung dari jam 02.25 WIB sampai dengan 03.30 WIB, Minggu dini hari. Saat itu kedua korban mengalami luka-luka dan lebam akibat pengeroyokan, dan sudah melakukan visum di Hosanna Medica Hospital.
Untuk diketahui, Heru telah melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polsek Cikarang Selatan pada Minggu, 3 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, dengan surat Laporan bernomor: B/03-Ciksel/STPL/I/ 2021/Resto Bekasi.(Ade)