Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Karang Bahagia

×

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Karang Bahagia

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Ranmor) yang beraksi di Kampung Pule RT 03/04, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Proses penangkapan tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan tersangka berinisial DK, RB dan OJ, berawal saat melancarkan aksinya yang memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi, dengan mencari sasaran di parkiran kios yang luput dari pengamanan.

Pelaku yang telah membawa sepeda motor korbannya, sempat dipergoki oleh warga setempat, kemudian secara bersama-sama warga langsung mengejar para pelaku yang panik dan melarikan diri.

Foto Redaksi
Foto Redaksi

“Kita amankan tiga pelaku pencurian bermotor yang sedang beraksi dan secara bersamaan, kami yang melihat pelaku terjebak, saat anggota kami melintas” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (6/1/21).

Menurut Hendra, modus para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci letter T yang dilengkapi dengan lock magnet, setelah menjebol kunci kontak pelaku lainnya mendorong sepeda motor dan kemudian berusaha kabur membawa sepeda motor hasil curiannya, namun dipergoki warga yang mencurigai aksi para tersangka.

BACA JUGA :  Polri Buru KKB Penyerang 12 Warga Sipil

“Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor jenis matik milik korban dan pelaku, sebuah gagang kunci Letter T, dua buah anak kunci letter T, serta satu kunci lock magnet yang di gunakan para tersangka dalam aksinya” tambah Hendra.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kasus pencurian sepeda motor tersebut dalam penanganan Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi. Pihak Kepolisian saat ini tengah mengejar dua tersangka AR dan LH yang telah diketahui identitasnya dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Cikarang Utara.(Ade/ful).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM