Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Udah Ditangkap Warga, Pelaku Jambret Malah Dilepaskan Polsek Cabangbungin

×

Udah Ditangkap Warga, Pelaku Jambret Malah Dilepaskan Polsek Cabangbungin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi penjambretan

PJ. BEKASI – Terduga pelaku penjambretan berhasil ditangkap oleh warga Cabangbungin setelah melakukan aksinya. Polsek Cabangbungin dengan sigap mengamankan pelaku namun ke esokan harinya malah dibebaskan kembali.

Hal itu disesalkan paman korban Samanhudi, kata Ia korban penjambretan itu tidak lain adalah keponakannya sendiri yakni S (23), kejadian itu terjadi pada hari Senin (19/03/21) sekitar puku 16:00 Wib.

Saat itu korban berjalan menggunakan Sepeda motor menuju rumahnya dari arah Cabangbungin menuju Cabang Pulo Bambu Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya, sesampai nya ia dipertengahan jalan tepatnya di kampung bulak ada pengendara yang nyalip dari sebelah kiri lalu menjambret HandPhone (HP) korban, sontak ia langsung mengejar sambil teriak minta tolong.

“Hal ini bermula saat keponakan saya pulang dari orang tuanya di Kampung Garon pada jam 4 sore kurang lebih, dengan menggunakan Sepeda motor ke arah pulang menuju Cabang Pulo bambu,saat sampai kampung Bulak tiba tiba ada yang nyalip dari kiri dan ambil hp ponakan saya,kemudian ponakan saya mengejar sambil berteriak minta tolong”kata Saman menceritakan kepada potretjabar.com, Kamis (22/04/21).

Kemudian lanjut Ia, di jalan banyak orang yang bantu mengejar pelaku, saat pengejaran pelaku masuk gang Kampung Putat Desa SindangSari dan tetep di kejar oleh korban beserta masyarakat yang ikut membantu mengejar, dijalan sempit itu pelaku berpapasan dengan mobil akirnya pelaku tertangkap kemudian di bawa ke rumah Kepala Desa Sindangsari, tak lama kemudian dijemput oleh anggota Polsek Cabangbungin.

“Lalu di jalan banyak orang yang bantu mengejar si pelaku,di ketahui pelaku lewat kampung putat hingga berpapasan dengan mobil akhirnya si pelaku tertangkap,lalu di bawa ke rumah Kepala Desa Sindangsari, kemudian di jemput oleh anggota Polsek Cabang bungin,”beber Ia.

BACA JUGA :  Pegawai Kelurahan Dipolisikan, Ingin Jadi Pegawai TKK Pemkot Bekasi Bayar 35 Juta

Masi kata Ia, ke esokan harinya ketika ia ingin melihat pelaku di Polsek Cabangbungin sempat terkejut sebab sudah dilepaskan. Informasinya korban sudah buat pernyataan damai dengan pelaku hal ini sangat di sayangkan apa yang di lakukan Polsek Cabangbungin karena ini merupakan Pidana murni dan tidak membuat jera para pelaku kejahatan.

Semestinya dilakukan penyidikan sebab tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain pasalnya, kasus kekerasan di jalan ini sangat marak seperti jambret, begal dan kasus kekerasan lainnya yang terjadi di beberapa wilayah khususnya di bulan ramadhan yang makin meningkat aalagi dengan maraknya gangster baru -baru ini tidak menutup kemungkinan mereka komplotannya.

“Sangat saya sayangkan besok hari saat saya ingin lihat pelaku ternyata sudah di lepas, informasinya pelaku sudah buat pernyataan dengan korban,padahal ini pidana murni,sangat saya sayangkan kelakuan anggota Polsek Cabang bungin yang tanpa melakukan penyelidikan Langsung di lepaskan,barangkali ada tersangka lain dan pelaku merupakan kawanan gangster yang meneror warga Bekasi di beberapa tempat dan sudah banyak korban juga,”ucap Ia menyesal.

Menanggapi hal itu Kanit Reskrim PolsekĀ  Cabangbungin Hartoyo membenarkan bahwa sudah melepas tersangka penjambret sebab kata Ia setelah di cek tidak ada korban yang melapor dan membuat laporan dan setelah didata tersangka penjambret di kembalikan ke keluarganya.

“Setelah di cek , tidak ada ada korban yg melapor dan membuat laporan dan setelah didata di kembalikan ke keluarganya,”kata Kanit Reskrim saat di hubungi.(end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM