PJ. KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (15/12/20).
Hasil dari rapat pleno yang rencananya berlangsung selama dua hari ini akan dijadikan sebagai dasar penetapan perolehan suara yang diperoleh Pasangan Calon (Paslon) terpilih di Pilkada 2020.
Rapat pleno terbuka dihadiri para komisioner KPU Jabar, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Ketua KPU Karawang, Ketua Bawaslu Karawang Forkompinda Karawang, PPK Se Karawang, para saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, aparat keamanan, dan tamu undangan lainnya.
Rapat pleno dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi dimasing-masing kecamatan. Di Kabupaten Karawang terdapat 30 Kecamatan dan hari ini akan dihitung hasil rekapitulasi untuk 15 Kecamatan dulu, sisanya 15 kecamatan esok harinya,”kata Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid di sela-sela kegiatan.
“Rapat pleno ini dibuka dan terbuka untuk umum. Pembacaan rekapitulasi dilakukan oleh divisi teknis,” sambungnya.
Anggota KPUD Karawang Divisi Teknis Kasum Sanjaya biasa disapa Aceng, mengatakan terdapat dua mekanisme dalam rapat pleno kali ini, yakni sistem informasi rekapitulasi (sirekap) dan melalui excel.
“Guna mengantisipasi kendala jaringan, mayoritas rekapitulasi dilakukan melalui excel, rekapitasi hari ini dari Kecamatan Tiratamulya”pungkasnya.(Fan).