PJ. BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan agar para Calon Kepala Desa (Cakades) tidak membawa atau mengerahkan massa pada pelaksanaan Pilkades serentak di 16 desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2020 mendatang.
Pesan itu ditegaskan saat bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan simulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, Senin (30/11/20) di grdung Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, menegaskan kepada seluruh Cakades dalam Pilkades nanti, agar tidak mengerahkan massa pendukung dalam proses pemilihan serta penghitungan suara.
“Buat para Cakades dilarang kerahkan massa, dalam semua proses Pilkades, kalau ada yang melanggar nanti ada sanksi hukumnya” tegas Hendra.
Dirinya juga berharap kegiatan Pilkades yang akan di selenggarakan bisa berjalan dengan lancar dan mematuhi Prokes Covid-19, hindari kerumunan yang dapat menimbulkan kluster baru, para panitia atau KPPS dapat memahami mekanisme pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkades mendatang.
Pilkades serentak 16 Desa rencananya akan di selenggarakan pada tanggal 13 Desember 2020. Anggaran pelaksanaan telah dikucurkan oleh Pemkab Bekasi.Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 4.700.000.000 untuk 235 TPS pada Pilkades mendatang, hanya tinggal anggaran yang diambil dari APBD perubahan masih dalam pembahasan.
“Anggaran 20 juta per TPS untuk 235 TPS yang nantinya ada di Pilkades serentak 16 Desa, anggaran dari APBD sudah dikucurkan sedangkan yang dari APBD perubahan masih dalam pembahasan” ujar Sekda Kabupaten Bekasi H Uju kepada wartawan.(Ful/Ade)