PJ. KARAWANG -Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa bekerja sama dengan BNNK Karwang akan melaksanakan test bebas Narkoba untuk semua bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan mengikuti kontestasi Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Test bebas narkoba ini merupakan salah satu tahapan persyaratan yang harus dilalui oleh bakal Cakades. Sebelum bakal calon yang akan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) untuk memastikan bahwa Cakades harus sehat dan bersih dari Narkoba.
Pelaksanaan test narkoba ini dimulai dari tanggal 5 Januari 2021 sampai dengan 13 Januari 2021, lokasi pelaksanaan tes narkoba ini akan dilaksanakan di kantor Dinas PMD Kabupaten Karawang.
“Bahwa proses pelaksanaan dari pukul 9.00 wib s/d pukul 16.00 wib, kita akan bagi kelompok per desa kurang lebih satu jam perkelompok desa, sudah diatur jadwalnya contoh Desa A hari apa, jam berapa dan sudah dipublikasikan ke masing masing Bakal calon kepala desa,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Karawang Agus Mulyana ketika ditemui media dikantornya.
Ia menambahkan bahwa tes bebas narkoba ini merupakan syarat wajib bagi semua bakal Cakades, hasil tes narkoba ini akan diumumkan melalui masing masing tim Panitia Pilkades di masing – masing desa.
“Kami tidak langsung mempublikasikan hasil tes narkoba ini, mekanismenya melalui tim yang akan menyampaikan hasil tes narkoba ini dimasing masing desa”tegasnya.
Ditempat terpisah Kasie P2M BNNK Karawang Puspita Wulan sari mengatakan, BNNK Karawang siap melaksanakan Rafid tes narkoba untuk bakal Calon Kepala Desa, “Rafid tes narkoba ini meliputi tes urine dan pengambilan sample darah untuk masing masing bakal calon, kami akan melibatkan semua unsur yang ada di BNNK Karawang, “pungkasnya.(Fan/red).