PJ. KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Karawang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daptar Pemilih Tetap ( DPT) Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020. Kamis, 15/10.
Rapat Pleno terbuka ini di mulai pukul 14.50 Wib di pimpin oleh Ketua KPU Miftah Farid di dampingi 4 komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Karawang.
Tepat pukul 16.45 Ketua KPU Karawang Miftah Farid setelah menyebutkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) sebanyak 1.643.490 yang terdiri dari pemilih laki laki 823.722 dan pemilih perempuan sebanyak 819.768 dari 30 Kecamatan yang meliputi 309 Desa dan 4.451 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) mengetuk palu tanda di tetapkan nya Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020.
Rapat pleno terbuka ini juga di hadiri Forum Komunikasi Kepala Daerah ( Forkompinda ), Desk Pilkada Karawang, Badan Pengawas Pemilihan Umun ( Bawaslu ) Karawang, perwakilan KPU Jabar, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan kls 1 A Karawang, perwakilan kementrian Agama Karawang, perwakilan dari Disdukcatpil Karawang dan para ketua PPK se kabupaten Karawang serta Liaison Officer ( LO ) dari masing masing pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Karawang. (Fan)