PJ BEKASI _ Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan beri bantuan sosial (Bansos) kepada 1.500 pelaku seni budaya yang ada di Kabupaten Bekasi.
Bansos itu sebagai bentuk kepedulian bagi pekerja seni yang terdampak pandemi Covid-19, bantuan yang diberikan dengan bentuk uang sebesar Rp 800 ribu per orang. Anggaranya dari hasil refocusing beberapa anggaran kedinasan.
“Kita berikan bansos ini kepada 1500 orang pekerja seni dan budaya hasil refocusing, yang secara simbolik diberikan kepada 20 orang perwakilan pelaku seni dan budaya, bansos ini diberikan melalui media transfer bank BJB ke rekening para pekerja seni budaya yang sudah terdata, sekaligus kita pun membuka kembali Museum Gedung Juang Tambun untuk umum dengan tetap memperhatikan prokes”, jelas Pj Bupati Dani Ramdan saat diwawancara potretjabar.com di situ Rawa Binong, Cikarang Pusat, Selasa (26/10/21).
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran, yang dikalkulasi sebesar Rp 1,2 miliar untuk disalurkan bagi para pelaku budaya atau seniman.
“Sebanyak 1500 orang yang telah kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Harapan kita kedepanya pekerjaan seni di Kabupaten Bekasi kembali bergelora dengan segera berakhirnya wabah ini di PPKM level 2”, terangnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Plt Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Junardiana Rosatijawan mengungkapkan, semua pelaku seni dan budaya kembali bangkit setelah kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah pandemi.
“Semoga bansos ini bisa membantu para pelaku seni yang terkena imbas dari pandemi dan ke depan mereka bisa berkesenian kembali di kabupaten Bekasi seperti yang diungkapkan PJ. Bupati dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di PPKM level 2 ini, meskipun mungkin ada alat mereka sudah dijual dan insyaallah ke depan Dispora bisa memfasilitasi mereka untuk tampil kembali dibeberapa acara”, ungkapnya. (hsp).