1.670 Rutilahu Terealisasi, LPM Segera Usulkan Buat 2026
PJ.BEKASI – Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) seakan tiada akhirnya. Sehingga, mencerminkan angka kemiskinan tak pernah usai di Kabupaten Bekasi. Kendati sudah 1.670 unit terealisasi pada tahun 2025 ini.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menggenjot angka kemiskinan dengan program Rutilahu.
Kepala Bidang Perumahan pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi Cecep Suprapto mengatakan, sebanyak 1.670 unit Rutilahu pada tahun 2025 direalisasikan di 23 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
”Kita sudah selesai merealisasikan Rutilahu sebanyak 1670 se Kabupaten Bekasi,” kata Cecep kepada potretjabar.com,Kamis (14/08/25).
Program Rutilahu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih layak. Dari rumah yang tidak layak diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga menjadi layakhuni.
Dengan program rutilahu kata Ia, dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi juga angka Stunting.
”Saya berharap progam rutilahu dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bisa mengurangi angka Stunting dan juga dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi sesuai dengan motto Kabupaten Bekasi. Bangkit Maju dan Sejahtera,” ujar Cecep.
Ia juga menekankan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada pada Pemerintahan Desa, jjika masih terdapat warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni agar segera mengusulkannya.
Agar dapat dianggarkan untuk tahun anggaran 2026 mendatang dengan memenuhi syarat nya yakni melampirkan bukti kepemilikan lahannya.
”Kalau tahun 2026 kami belum mengetahui seberapa banyaknya. ya insyaallah ada dan itupun di kembalikan lagi gimana LPM dan BKM di masing masing desanya seberapa banyak yang di usulkan,” pungkasnya.(Lut)











