Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Ada 49 Kawasan Sains dan Teknologi di Indonesia

×

Ada 49 Kawasan Sains dan Teknologi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ilustrasi/Google)

Ada 49 Kawasan Sains dan Teknologi di Indonesia

 

PJ. BOGORĀ  – Indonesia memiliki 49 kawasan sains dan teknologi (KST) termasuk 19 KST yang dibina Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) serta 137 pusat unggulan iptek (PUI) yang melakukan berbagai riset untuk menjawab kebutuhan bangsa, masyarakat dan industri.

 

“Kita memfasilitasi teman-teman yang memiliki potensi unggul dan produk unggul untuk kita latih dan kita perkuat,” kata Plt Direktur Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemristek Kemal Prihatman dalam media gathering Penguatan Dukungan Media pada Program KST dan PUI,” katanya di Bogor, Jawa Barat, dikutif dari antaranews.com.

 

Pembentukan kawasan sains dan teknologi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek dalam bidang-bidang prioritas spesifik agar terjadi peningkatan relevansi dan produktifitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Adapun tiga fungsi utama KST adalah menjalankan riset dan pengembangan teknologi dan bisnis yang berkelanjutan, menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi, serta memfasilitasi industri untuk memanfaatkan layanan di kawasan STP.

 

KST di bawah pembinaan Kementerian Riset dan Teknologi antara lain KST Universitas Andalas yang fokus di bidang pangan dan kesehatan, KST Bengkulu di bidang kopi dan mocaf, KST Universitas Indonesia di bidang energi, ITB Innovation Park di bidang teknologi informasi dan komunikasi serta industri kreatif, KST IPB di bidang pertanian tropis, teknologi pangan dan bioscience, UGM Science Techno Park di bidang alat kesehatan dan farmasi, Oil Pump Science Techno Park Medan di bidang kelapa sawit, Riau Science Techno Park di bidang pertanian dan perkebunan.

 

Kemudian, KST Sumatera Selatan di bidang peternakan dan pertanian, KST Kalimantan Utara di bidang perikanan dan pertanian, KST Papua Barat di bidang perkebunan dan hasil laut, KST Universitas Padjadjaran di bidang smart agroteknologi dan material maju.

 

Sumbawa Technopark di bidang bioteknologi, Coffee and Chocolate Science Techno Park Jember di bidang kopi dan kakao, KST ITS di bidang otomotif dan industri kreatif, Technopark Ganesha Sukowati Sragen di bidang pangan dan industri kreatif, Solo Technopark di bidang manufaktur dan teknologi informasi dan komunikasi, Marine Science Techno Park Jepara di bidang perikanan dan maritim.

BACA JUGA :  Sukses Digelar, Kampoeng Ramadhan Resmi Ditutup

 

Kemal menuturkan di Indonesia ada sekitar 300 lebih lembaga penelitian dan pengembangan yang ada di pemerintah baik di lembaga pemerintah non kementerian maupun di kementerian. Kemudian ada 300-an juga lembaga penelitian dan pengembangan dari perguruan tinggi. Lebih dari 130-an lembaga penelitian dan pengembangan dari industri.

 

“Jadi sekitar 800 sekianlah yang betul-betul melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Di luar ada juga mungkin lembaga-lembaga penelitian yang dilakukan masyarakat yang sifatnya langsung Inovasi dan terapan,” tuturnya.

 

Dari sekian banyak lembaga penelitian dan pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi melakukan pembinaan terhadap lembaga penelitian dan pengembangan yang dipilih secara selektif, yakni 137 lembaga penelitian dan pengembangan.

 

Terhadap 137 lembaga penelitian dan pengembangan atau pusat unggulan iptek (PUI) tersebut, dilakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas dalam menghasilkan hasil riset yang sesuai kebutuhan masyarakat, negara dan dunia industri serta mendorong komersialisasi dan hilirisasi hasil riset.

 

Perkembangan kapasitas PUI tersebut dilihat dari sejumlah aspek antara lain kemampuan untuk melakukan riset, kapasitas sumber daya, jumlah publikasi nasional dan internasional kegiatan riset yang dilakukan hingga hilirisasi, output dan outcome. Untuk mempercepat peningkatan kemampuan PUI, salah satu pembinaan yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi adalah mendatangkan ahli untuk melatih sumber daya manusia di lembaga pui.

(Foto: Ilustrasi/Google)

Hingga saat ini, ada sekitar hampir 400 pakar atau narasumber yang mendampingi 137 PUI tersebut.

“Jadi betul-betul kita memberikan pendampingan, kalau ada masalah kita datang misalnya bagaimana cara mencari teman-teman investor supaya dia bisa melihat produk kita itu kita lakukan dan bagaimana menghadapi orang industri,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM