Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIPOLHUKRIM

Ampun deh di Bekasi.! BST Kemensos Disunat Juga

×

Ampun deh di Bekasi.! BST Kemensos Disunat Juga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : BST Kemensos RI
Ilustrasi : BST Kemensos RI

PJ. BEKASI – Lagi, kendati bantuan untuk warga terdampak Covid-19, rupanya sungguh tega ada oknum Pemerintahan Desa di Kabupaten Bekasi Jawa Barat melakukan pemotongan alias disunat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos RI).

Pemdes itu ada wilayah Kecamatan Cabangbungin yakni Desa Lenggahsari. Modusnya, pemberian BST dengan nominal Rp. 600 ribu semestinya dapat dirasakan oleh warga penerima manfaat namun dipotong oleh oknum alasanya klasik hanya untuk ganti transfortasi.

Adapun nominal uang tunai yang dipotong atau disunat tidak tanggung-tanggung, yakni dari bantuan yang semula bernilai Rp 600 ribu lalu dipotong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp 100 ribu sampai 200 ribu.

Atau dengan kata lain, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 hanya dapat Rp 500 ribu sampai Rp 400 ribu saja. Sedikitnya ada sebanyak 117 KPM yang dipotong bantuannya oleh perangkat Desa Lengahsari.

Salah seorang KPM, Rohani (39) Warga Kampung Cabang Dua RT 11/04 Desa Lenggahsari Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat. mengatakan, setelah ia mengambil bantuan tersebut dari kantor pos kemudian ada ketua RT setempat yang mendatangi rumahnya.

BACA JUGA :  Mardani Ahmad Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI Kota Bekasi

Ketua RT itu lalu meminta dana BST, sebesar Rp. 100 ribu bahkan ada yang sampai Rp. 200 ribu untuk pengganti transportasi.

“Terus uang pengganti transportasi itu, saya kasihin Rp 100 ribu, Kaur Ekonomi,” ujar, kepada potretjabar.com di kediamannya, Senin (01/6/20).

Anehnya warga yang bantuannya dipotong, sebagian tidak mengetahui secara pasti peruntukan dana tersebut.

Warga Desa Lenggahsari penerima BST Kemensos RI (Foto:Acep/potretjabar)
Warga Desa Lenggahsari penerima BST Kemensos RI (Foto:Acep/potretjabar)

Hal yang sama juga terjadi sama Udin (40) warga Kampung Bulak RT 15 RW 05, Desa Lengahsari, Ia mengaku dipinta uang untuk pengganti transportasi oleh oknum RT juga RW setempat.

“Seusai dimintai dana BST, Rp 100 ribu, kalau diwialyah kami dimintain, tidak sama dengan kampung lain. Ketua RW hanya memesan ini uang pengganti transportasi buat para Aparatur Desa, yang membantu, ” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Lenggahsari, Suherman saat dikonfirmasi via aplikasi WhastAppnya soal adanya pemotongan bantuan tersebut, Ia enggan memberikan komentar. Tentu hal seperti ini merugikan warganya, padahal warga disaat kondisi pandemi Covid-19 masyarakat sangat membutuhkan bantuan sosial. (Cep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM