PJ.BEKASI – Mengantisipasi serta meminimalisir kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan (street crime) Polsek Tarumajaya laksanakan giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ).
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan, pelaksanaan apel kegiatan OKJ dan Patroli Biru Kewilayahan dimonitoring langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun beserta PJU Polres.
Kegiatan Operasi ini kata Ia, adalah salah satu bentuk upaya anggota Polsek Tarumajaya menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatan di jam-jam malam.
“Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi para pelaku tindak pidana Curas, Curat, Curanmor dan Guantibmas lainya di wilayah hukum Polsek Tarumajaya, salah satunya dilaksanakan di sekitaran patung kuda,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.
“Usai melaksanakan OKJ, Kegiatan di lanjutkan dengan patroli malam yang dilaksanakan dengan menggunakan mobil patroli dilengkapi dengan lampu biru khas, yang memberikan identifikasi visual yang jelas kepada masyarakat bahwa polisi sedang melakukan patroli di sekitar mereka,”ujarnya.(Dam)
Tidak ada komentar