Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Aset Pemkab Bekasi Jadi Praktek Pungli Oknum, Dibiarkan?

×

Aset Pemkab Bekasi Jadi Praktek Pungli Oknum, Dibiarkan?

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Beberapa bangunan gedung yang menjadi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat dalam pengelolaannya berpotensi menjadi tumbuh suburnya praktek pungutan liar. Hal itu tergambar dari lokasi adanya kios /warung makan, parkiran motor, mobil dan bahkan jadi tempat tinggal.

Berdasarkan pantauan, bagunan gedung itu adalah bekas kantor Dinas Pendidikan (samping kantor PT. BBWM), bekas kantor gedung Dinas Pertanian, Perkebunan (samping kantor BPS Kota Bekasi), bekas gedung PGRI, Bekas gedung Yayasan Rereongan Sarupi dan Bekas Gedung Arsip. Bangunan – bangunan itu berdekatan dengan pusat Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

Menurut sumber, praktek pungutan liar itu sudah berlangsung lama bahkan tahunan dan tidak mengetahui siapa oknum yang mengelola dan bertanggung jawab, sayangnya Ia tidak menyebutkan siapa oknum dibalik praktek pungli itu. “Coba aja tanya ke Pemda Kabupaten Bekasi,” kata sumber yang tidak mau ditulis namanya.

BACA JUGA :  Sedih, Tuk Bertahan Hidup Dua Bocah Yatim Piatu Warga Cikarang Jadi Pemulung

Sementara itu, dari pantauan langsung. Kondisi sekarang ini, di bekas gedung Yayasan Rereongan Sarupi dan Bekas Gedung Arsip, jadi lahan parkir, pool Bus jemputan karyawan Pemkab Bekasi dan para penghuni yang legalitasnya belum jelas. Diketahui dari plang papan nama yang ada di lokasi, luas aset Pemkab Bekasi itu tercatat seluas 4.500 meter persegi.

Sedangkan dari bekas bangunan gedung itu, terlihat meteran listrik. Dimana semuanya masih aktip. Artinya, sejak ditinggal Pemkab Bekasi dan tidak digunakan sebagai perkantoran, biaya pemeliharaan termasuk biaya beban listriknya masih ditanggung Pemkab Bekasi.

Foto Redaksi
Foto Redaksi

Kepala Bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan sampai berita ini diterbitkan belum dapat memberikan keterangan akan adanya hal tersebut.(Wan/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM