Bangli Dihajar Tanpa Kompensasi, Dewan Minta Peran Dinsos
PJ.BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron menyoroti warga penghuni bangunan liar (Bangli) yang menjadi korban penertiban tanpa kompensasi. Utamanya bagi mereka yang tidak memiliki kediaman selain di bantaran kali.
”Disetiap kebijakan tentu ada epek, ada dampak yang lainnya. Dampak seperti ini kita minta memang pihak Dinas Sosial untuk mengkaji seperti apa dampak yang karena gini ada hal yang berbeda antara masalah sosial dan penegakan. Kalau bangli itu tadi Bupati sudah klir menyatakan apa yang dilakukan tidak ada kompensasinya,” kata Ade Syukron, Senin (05/04/25).
Kendati demikian, upaya yang akan dilakukan perlu ada kajian dari Dinas Sosial tentang bagai mana warga Kabupaten Bekasi yang menjadi dampak pembongkaran bangli perlu dicarikan formulasinya.
”Terkait masalah kemudian program program apa untuk meningkatkan UMKM mungkin itu kita akan bicarakan dengan Pak Bupati. lebih baiknya juga mencari formulasi untuk saudara saudara kita yang di bangli ya, terutama yang berdomisili yang di Bekasi yang tidak memiliki rumah untuk mencari formulasinya dalam hal meningkatkan kesejahteraannya maupun yang lain,”ungkap Ade.
Kemudian lanjut Ade, usai penertiban bangli kemudian normalisasi kali. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga jagan berdiam diri, lahan di bantaran kali harus difungsikan dengan dilanjutkan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan juga taman bermain.
”Yang tadi itu untuk pemanfaatan lahan terbuka hijau, taman bermain itukan kita bisa maksimalkan dengan adanya normalisasi ini. Ini kan kita lanjutkan agar bisa kita manfaatkan untuk tadi lahan terbuka hijau taman bermain,”pungkasnya.(Lut)











