PJ. BEKASI – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi berhasil merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang sedang beroperasi, belasan wanita penghibur berhasil diamankan.
Tempat hiburan malam yang dirazia petugas pada Senin (22/11) malam itu yakni berada di Kampung Pasirkonci Kalimalang Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Belasan Wanita malam yang terjaring razia sempat dibawa ke Kantor Satpol PP yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Namun sayangnya wanita penghibur hasil razia tersebut dikabarkan dilepas kembali.
Saat dikonfirmasi soal belasan PSK hasil operasi tersebut dibebaskan, Kasi Penyidikan dan Penindakan pada Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Kadarudin, enggan berkomentar banyak, ia berkilah bahwa operasi pada malam itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Siap abang ijin ini langsung dipimpin Pak Sekdin abang,”kata Ia saat dihubungi via Aplikasi WhatsApp, Rabu (24/11/21).
Hingga berita ini diterbitkan Sekretaris Satpol PP belum dapat memberikan keterangan adanya dugaan belasan para wanita penghibur yang dibebaskan. (Wan)