PJ.BEKASI – Camat Cikarang Barat bersama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI ) Kecamatan Cikarang Barat melaksanakan Sholat Istisqa’ di Halaman Sekolah Islam Terpadu Nurul Fazri,Jumat (22/09) untuk memohon kepada sang pencipta agar menurunkan hujan.
Sholat yang dipimpin KH. Sholahuddin, M. Pdi ( Ketua MUI ) diikuti oleh Camat Cikarang Barat, Sekcam dan Para Kasie, Lurah dan Sekel Telaga Asih, Ketua Yayasan Nurul Fajri, Para Kepala Sekolah, Para Guru SDIT, Para Guru SMPIT dan Para Guru SMAIT Nurul Fajri bersama Para Siswa – Siswi di lingkungan Sekolah Islam Terpadu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat juga Masyarakat Sekitar.
Dikatakan Camat Cikbar Lukman hakim, masih banyak di wilayah Kabupaten Bekasi yang terdampak kekeringan akibat cuaca yang tak kunjung ada hujan. Sebagai orang yang beriman dengan sholat istisqa’ adalah bentuk ritual memohon kepada Allah SWT untuk diturunkan hujan.
“Dengan harapan sholat Istisqa’ yang dilaksanakan, Allah menurunkan hujan sebagai rahmat untuk alam dan seisinya, Aamiin Yaa Mujibassaailiin,”ucap Camat Cikbar Lukman Hakim, Jumat (22/09/23).
Dikutip dari bekasikab.go.id, Data dari Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 30 Agustus 2023 pukul 19.10 WIB, tercatat ada 23 desa di 9 kecamatan yang terdampak kekeringan, dengan jumlah warga terdampak sebanyak 6.675 kepala keluarga atau 25.204 jiwa.
Adapun 9 kecamatan terdampak kekeringan yakni Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong.
Desa terbanyak yang terdampak kekeringan berada di tiga kecamatan, yakni Cibarusah, Bojongmangu dan Serang Baru.
Di Kecamatan Cibarusah, 4 desa yang terdampak kekeringan yakni Desa Sirnajati, Ridogalih, Ridomanah dan Desa Cibarusah Kota.
Untuk Kecamatan Bojongmangu, Desa Karang Indah, Medal Krisna, Karangmulya, Sukabungah, Sukamukti dan Bojongmangu.
Kemudian Kecamatan Serang Baru, Desa Nagasari, Sukasari, Sukaragam, Sirnajaya, Cilangkara dan Nagacipta.
Selanjutnya Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Karangsegar Kecamatan Pebayuran, Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi.
Desa Samudera Jaya Kecamatan Tarumajaya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong dan Desa Kedung Pengawas serta Desa Muarabakti Kecamatan Babelan.
Pemkab Bekasi juga sempat meningkatkan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, yang diberlakukan mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023, sesuai SK Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.(red)
Tidak ada komentar