Berhenti Jadi Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan Jadi Nama Jembatan

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Agu 2024 15:22        

PJ.BEKASI – Pertanggal 15 Agustus 2024, Dani Ramdan sudah tidak lagi menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan digantikan oleh Dedi Supriyadi. Usai itu Dani Ramdan disematkan sebagai pengganti nama jembatan kuning yang sempat mangkrak di Kecamatan Muaragembong.

Example 360x660

Deklarasi ganti nama jembatan kuning itu digelar usai upacara HUT RI ke-79 yang dihadiri unsur Muspika Muaragembong.

“Dikasih tanda penghormatan sebagai bapak pembangunan muaragembong katanya,”ucap Ruly yang ikut hadir dalam deklarasi tersebut.

Hal itupun disesalkan Ketua DKD Komnaspan Kabupaten Bekasi Samanhudi. Ia menilai dengan hadirnya Dani Ramdhan mengikuti upacara HUT RI di Kecamatan Muaragembong sebagai penggalangan masa sebab, Dani Ramdan berhenti sebagai penjabat Bupati untuk mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Bekasi.

“Enggak elok lah, atau jangan-Jangan mungkin Dani Ramdhan cemas. Menghadapi pilkada kedepan dengan mengharap dukungan,”kata Saman, Senin (19/08/24)

Ia berujar, deklarasi yang dilakukan muspika Muaragembong untuk menyematkan nama jembatan kuning diganti menjadi Jembatan Dani Ramdan sangat keliru pasalnya, jembatan kuning itu dibangun dengan dana APBD Kabupaten Bekasi bukan dana pribadi.

“Kalau pun nanti nama jembatan itu dinamakan nama Dani ramdhan bisa kita gugat karena sumber dana nya dari APBD bukan dana pribadi,”tegasnya

Sementara, Camat Muaragembong Sukarmawan saat disinggung terkait kehadirannya Dani ramdhan yang bukan lagi sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Ia menegaskan akan mengklarifikasi.

“Kronologinya cukup panjang Bang, nanti saya buat rekaman suara. Kalau ketikan pegel tangan saya,”pungkasnya.(End/mir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM