PJ. BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bakal melantik 9 Kepala Desa ( Kades) terpilih pada Pemilihan Kades serentak 9 desa dari 7 Kecamatan yang dilaksankan pada tanggal 4 april 2021 lalu. Pelantikan itu akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021 secara virtual.
Kasi Pengembang Kapasitas Pegawai Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Dudi Iskandar menerangkan, hajat Pemkab Bekasi dalam pemilihan Kades sudah terlaksana sesuai dengan tahapan, selanjutnya untuk pengambilan sumpah pada pelantikan Kades terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang.
“Pelantikan Kades terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang, ” kata Dudi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/05/21).
Pelantikan itu lanjut Ia, akan dilakukan secara virtual yang dilakukan di Kecamatan masing – masing. Sementara yang akan dilantik secara simbolis diwakilkan dengan Kades Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur.
“Kades terpilih Desa Tanjungbaru yang mewakili secara simbolis oleh Bupati Bekasi, sementara yang Kades terpilih yang lain dilaksanakan di Kecamatan dan dilakukan oleh Camat, “terang Ia.
Sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang akan melaksanakan pelantikan adalah Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung), Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur).
Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasiranji. (red)