Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Bupati dan Walkot Bekasi Sepakat, Dirut PDAM TB Kok Membangkang

×

Bupati dan Walkot Bekasi Sepakat, Dirut PDAM TB Kok Membangkang

Sebarkan artikel ini
Foto dokumentasi
Foto dokumentasi

PJ. BEKASI – Sepak terjang Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim (URS) terbilang spektakuler. Hal itu tergambar dari adanya sikap “Plintat-plintut” dan bahkan terkesan “membangkang” terhadap kesepakatan yang sudah disepakati Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi terkait penyerahan pengelolaan PDAM Cabang Wisma Asri dan Harapan Baru.

“Usep Rahman Salim itu “plintat-plintut” dan terkesan “membangkang”. Apa sih, yang jadi alasan mempertahankan hal itu. Emang dia pemegang saham?,”kata Dewan Pendiri LSM JEKO, Bob HS kepada potretjabar.com

Bupati dan Walikota, adalah Kepala Daerah yang dalam hal ini pemegang saham di BUMD PDAM Tirta Bagasasi dan sudah sepakat dalam awal bulan ini (Desember) 2020, menyerahkan pengelolaan dan jaringan pelayanan di dua cabang PDAM tersebut.

“Jangan sampai, lantaran hal itu. Harmonisasi dua Kepala Daerah menjadi disharmonis. Kemudian dampaknya, stakeholder mencari tau dan membongkar “sepak terjang” Usep Rahman Salim yang selama ini terpendam” kata Bob.

Untuk itu, jika dalam waktu bulan ini tidak ada langkah kongkrit terkait hal tersebut. Maka jangan salahkan jika yang selama ini terpendam itu, akan digali dan dibongkar sejemlah stakeholder.

Dia  juga membeberkan, bahwa pada tanggal 28 Desember 2015 telah terjadi dan disepakti Nota kesepahaman (Mou) terkait pemisahan asset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi yang berlangsung di BPKP Jawa Barat.

BACA JUGA :  Ini Rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Bekasi Untuk Dinas Pendidikan

Pada saat itu, yang melakukan MoU dihadapan BPKP Jawa Barat  adalah Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja dan dari pihak Pemkot Bekasi, Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu.

Direktur PDAM Tirta Bagasasi
Direktur PDAM Tirta Bagasasi

Kemudian, pada tanggal 13 Juni 2016 ditindak lanjuti oleh masing masing kepala daerah yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Dimana pada saat itu, kedua Kepala Daerah (pemegang saham) telah sepakat dan saling tukar naskah perjanjian pemisahan aset PDAM yang ditandatanganinya masing masing.

Tujuh bulan kemudian, tepatnya tanggal
13 Desember 2016. Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, TB Hendi Irawan dan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim menandatangani serah terima PDAM Cabang Wisma Asri dan PDAM Cabang Harapan Baru di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hadir dalam acara itu Walikota Bekasi, jajaran Direksi PDAM Pemkab Bekasi dan jajaran Direksi PDAM Kota Bekasi serta sejumlah saksi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM