PJ. BEKASI – Jalan penghubung dua desa di Kecamatan Cabangbungin yakni antara Desa Sindangsari dengan Desa Sindangjaya rusak parah, ironisnya jalan itu tidak masuk dalam usulan prioritas dalam draf rencana pembangunan tahun depan.
Camat Cabangbungin Taufikurohman seakan mati suri, sebab Ia enggan berkomentar soal jalan yang kondisinya sudah rusak parah itu, padahal jalan protokol itu sudah banyak menelan korban pengendara roda dua yang jatuh akibat jalan yang berlubang.
Saat dikomfirmasi lewat pesan singkat WhastApp nya Camat Taufikurohman hanya mengirim draf usulan tahun anggaran 2020, namun dalam draf itu tidak ada nama kegiatan jalan penghubung dua desa tersebut meski kini kondisinya sudah rusak parah.
Hal itu sangat disesalkan warga Kampung Pulongandang Desa Sindangsari Kodih Agam, dirinya mengharapkan akan adanya perbaikan jalan tersebut, pasalnya jalan itu sudah sangat parah kerusakannya dan sudah banyak juga pengendara roda dua yang jatuh.
Ditambah lagi jalan itu tidak ada Penerang Jalan Umum (PJU), sehingga selain rawan akan kecelakaam juga rawan akan tindak kejahatan padahal jalan itu satu satunya akses jalan menuju jalan protokol.
“Jalan ini satu satunya jalan buat kejalan besar (Utama), banyak yang jatuh karena jalannya pada berlubang, apa lagi kalau malam cuma ada lampu rumah warga aja baru kelihatan itu jalan,”ungkapnya kecewa.
Sangat disayangkan sebagai orang kepanjangan tangan dari Bupati, Camat Cabangbungin tidak melihat mana kondisi wilayahnya, terlebih akses jalan menjadi titik fital untuk peningkatan roda perekonomian masyarakat.(Rio).