PJ. BEKASI – Sebesar Rp. 900 juta akan digelontorkan untuk dana hibah BNK Bekasi, dana itu bersumber dari APBD tahun 2020. Kendati begitu lembaga yang biasanya gencar sosialisasi akan bahaya Narkoba, sudah dua bulan ini tidak ada kegiatan alias vakum Lantaran belum dapat dicairkan sehingga tidak ada pendanaan.
Hal itu diungkapkan Plt Ketua BNK Bekasi Aat Barhaty, kata Ia sejak dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua BNK menggantikan Eka Supria Atmaja yang kini menjadi Bupati Bekasi depinitif belum pernah melakukan kegiatan – kegiatan yang biasa dilakukan BNK Bekasi. Padahal sudah dua bulan lamanya.
“Belum (Melakukan Kegiatan BNK Bekasi), “kata Aat kepada potretjabar.com via pesan singkat WhastApp belum lama ini.
Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Nomor : 442.7/Kep-Adm Kesra/2017 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Masa Bakti 2017-2022, dengan mendelegasikan jabatan Ketua BNK yang sedang mengalami kekosongan dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/595/Adm.Kesra tanggal 30 Januari 2020 kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi yakni Aat Barhaty.
Selain itu juga diberikan kewenangan melaksanakan tugas-tugas keseharian dari pada seluruh kegiatan BNK Tahun 2020, dan memfasilitasi terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional.
Menurut Aat, semua kegiatan meski ada anggaran, karenanya untuk melaksanakan sosialisasi sebagaimana yang dilakukan BNK Bekasi selama ini membutuhkan Anggaran.
“Kegiatan kan harus didampingi dengan dana, ” ungkap Aat yang juga menjabat sebagai kepala Kesbangpol.
Diketahui BNK Bekasi mengajukan anggaran dana hibah sebesar Rp. 900 juta dari APBD tahun 2020, Anggaran sebesar itu sama besarannya dengan tahun 2019.(red).