BNK Kabupaten Beksi
PJ. BEKASI – Setiap tahunya BNK Bekasi selalu mendapatkan kucuran dana hibah hingga sebesar Rp. 900 juta, anggaran sebesar itu dituding menjadi peluang terjadinya korupsi.
Tudingan itu dilontarkan pendiri LSM JeKo yang biasa disapa Bob, kata Ia anggaran hibah yang dikucurkan patut dipertanyakan pasalnya, belum lama ini ramai struktur dalam tubuh BNK Bekasi hanya dijabat satu orang, yaitu Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Menulusuri hal itu, langkah pertama mencari tau alamat kantornya di Google . Setelah di Searching (mesin pencari website) ternyata ditemukan bahwa di link / portal http://bnkabekasi.id tertulis struktur Organisasi atau kepengurusannya dijabat dengan ketua H. Eka Supria Atmaja, SH. Wakil Ketua H. Eka Supria Atmaja, SH dan anggota H. Eka Supria Atmaja, SHl. Lalu bagaimana proposal dan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Bagaimana ceritanya. Jika dalam Struktur kepengurusan BNK dijabat oleh satu nama yang sama. Lantas bagaimana dan siap yang buat permohonan (proposal) ke Pemda dan bagaimana juga dengan NPHD dengan pihak Eksekutif atau pemberi. Ini kan lucu dan patut dipertanyakan ?. Anehnya lagi kenapa lembaga Legislatif menyetujui atau mengesahkan dalam KUA PPAS” kata Bob.
Ia juga mencurigai adanya permainan dalam pengalokasian Dana Hibah untuk BNK dan penggunaannya. Sebab di strukturnya saja sudah seperti itu, bagaimana dengan tolak ukur kinerja dari permohonan dana yang digunakan BNK. Terlebih, output dan outcame nya itu publik harus tau. Sebab dana tersebut berasal dari APBD.
“Pengalokasian, penyaluran dan penggunaan Dana Hibah yang digelontorkan Pemkab Bekasi, tiap tahunnya nilai nominalnya meningkat dan sering menjadi temuan BPK. Namun karena temuan potensi kerugian keuangan daerah itu sudah dikembalikan jadi sanksi hukumnya luntur,” tutur Bob.
Darat dana hibah tahun 2020 Kabupaten Bekasi. Foto : Redaksi
Menurutnya, pada tahun 2019. APBD Pemkab Bekasi menggelontorkan Dana Hibah senilai Rp 27 milyar lebih dan pada tahun 2020 bertambah menjadi Rp 64 milyar lebih.
“Tahun 2019. BNK menerima sejumlah Rp 900 juta dan pada tahun 2020 juga sama yakni Rp 900 juta. Pertanyaannya, duit 900 juta pada tahun 2019 oleh BNK Bekasi itu digunakannya untuk apa saja,” tanya Bob.
Terrkait pemberitaan potretjabar.com. Edisi, senin (24/02) dan sehari kemudian dilakukan Siaran Pers yang dibuat oleh pihak BNK Bekasi. Menurut Bob hal itu biasa.
“Namanya juga pemerintah. Klo di kritik, begitu jawabnya. Kinerja pembantu Bupati Bekasi itu ibarat kuda pacuan, dipecut dulu baru lari kencang. Waktu saya kritik, acara Kenal Sambut Kajari yang sekarang, begitu juga jawabnya yakni Siaran Perss, “ungkapnya.
Lebih jauh Ia mengungkapkan, dengan adanya hal ini. Semoga aparat penegak hukum melihat dan mencermati serta mengambil langkah kongkrit. Sebab tidak menutup kemungkinan potensi perbuatan korup itu ada dan terjadi.
“Sebenarnya, hasil temuan BPK itu bisa dan dapat ditindaklanjut menjadi ranah perbuatan korupsi. Misalnya, yang terjadi di Kejari Pariaman, Sumbar pada tahun 2014. Dimana ketika itu, BPK menemukan potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp 521 juta dalam pengalokasian dan penggunaan Dana Hibah untuk KONI senilai Rp 3, 1 milyar.
Sementara Sekretaris BNKabupaten Bekasi Benni mengatakan, sejak dilantiknya Wakil Bupati menjadi Bupati depinitif, kepengurusan BNK lalu di Plt’kan yang saat ini dijabat oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi yakni Aat Barhaty.
Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Nomor : 442.7/Kep-Adm Kesra/2017 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Masa Bakti 2017-2022, dengan mendelegasikan jabatan Ketua BNK yang sedang mengalami kekosongan dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/595/Adm. Kesra tanggal 30 Januari 2020 kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi.
Ketua BNK Kabupaten Bekasi sebelum di Plt
Selain itu juga diberikan kewenangan melaksanakan tugas-tugas keseharian dari pada seluruh kegiatan BNK Tahun 2020, dan memfasilitasi terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional.
Soal Website BNKabekasi. Id, Ia mengaku baru saja mengetahui adanya Web itu, sebenarnya susunan struktur tidak seperti yang ada di Web itu. Mungkin saja adminya lagi ada eror.
“Sejak tanggal 30 Januari 2020 kepngurusan BNK di-Plt’kan sekarang dijabat oleh kepala Kesbangpol, kalau Web saya juga baru tahu, ya biasa lah adminya, kan bisa saja eror, “kata Benni kepada potretjabar.com saat ditemui diruang kerjanya.
Diketahui setelah ramai diberitakan dalam Website BNKabekasi.id sudah digantikan dengan ketua (Plt) Aat Barhaty.(End/red).
Tidak ada komentar