Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Deviden Gak Setor Hingga Merosot, BBWM Jadi Sorotan

×

Deviden Gak Setor Hingga Merosot, BBWM Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
BUMD Kabupaten Bekasi PT. BBWM.
BUMD Kabupaten Bekasi PT. BBWM.

PJ. BEKASI – Sepak terjang manajemen Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (PT. BBWM) dalam menjalankan bisnisnya jadi dipertanyakan berbagai pihak pasalnya, dalam 5 tahun terakhir ini, Dividen perusahaan plat merah milik Pemda Kabupaten Bekasi itu selalu merosot.

“Ya, Dividen perusahaan plat merah itu selalu merosot tajam dalam 5 tahun terakhir ini.  Bahkan dalam tahun 2018 dan 2019, perusahaan itu kedapatan belum menyetorkan Deviden sejumlah Rp 2,8 miliar lebih,” kata Dewan Pendiri LSM Jendela Komunikasi (Jeko) yang sering dipanggil Bob HS kepada potretjabar.com.

Menurut Bob, berdasarkan hasil observasi dan kajian yang dilakukan lembaganya. PT.  BBWM itu kedapatan belum menyetorkan Deviden tahun 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sejumlah Rp 2,8 miliar lebih dan begitu juga kepada PDAM Tirta Bhagasasi sejumlah Rp 194 juta lebih.

Padahal, kata Bob. Berdasarkan informasi dan data yang masuk kelembaganya diketahui, bahwa dari hasil laporan kinerja tahunan PT. BBWM yakni dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 serta Data Gas yang ada menunjukkan bahwa produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Kondensat dari kilang LPG mengalami peningkatan.

Seperti misalnya pada tahun 2018, masing-masing sebesar 17.632,87 ton dan 5.182.116 liter dalam setahun atau sebesar 48,31 ton per hari dan 14.197,58 liter per hari.

“Produksi LPG pada tahun 2019, terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni, terlihat meningkat yaitu 52,56 ton per hari. Kan jadi pertanyaan, jika belum menyetorkan Deviden kepada pemegang saham,” kata Bob dalam siaran persnya yang diterima redaksi.

BACA JUGA :  Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga dari Lima Pelaku Begal

Dalam siaran pers itu juga disebutkan, jumlah total Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sejak tahun 2006 sampai tahun 2018 adalah sebagai berikut, untuk Pemkab Bekasi sejumlah Rp 210.344.150. 506,- dan untuk PDAM Tirta Bhaghasasi sejumlah Rp 14. 254. 201. 923,-

Sementara itu, disebutkan juga bahwa dari tahun 2006 sampai tahun 2017, pendapatan usaha yang diperoleh PT. BBWM itu berasal dari penjualan LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan Kondesat, dimama porsi nya 40 persen untuk PT. BBWM dan 60 persen untuk PT. OEP (Odira Energi Persada). Sedangkan Lean Gas (hasil dari produksi kilang LPG) yang berasal dari Stasiun Pengumpul Pondok Tengah dijual kepada PT. Pertagas dan PT. Mutiara Energy.

Adapun kata Bob,  jika melihat dan mencermati skema bisnis perusahaan plat merah itu yakni sejak didirikan dari tahun 2002 sampai tahun 2019 dan 2020 terbagi dalam 3 periode yakni kesatu periode tahun 2002 sampai tahun 2005 dan kedua tahun 2006 sampai tahun 2016 serta ketiga tahun 2017 sampai sekarang.

“Dalam periode kedua itulah, lembaga kami menduga adanya beberapa potensi yang sangat mencurigakan. Alasannya, karena diperiode itu ada dua perjanjian jual beli yang dilakukan PT.  BBWM. Namun karena hal itu masih dalam kajian tim investigasi dan observasi, jadi belum bisa dikatakan sekarang” ucap Bob. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM