Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Dewan Mulai Telisik Permainan Kotor ULP Kota Bekasi

×

Dewan Mulai Telisik Permainan Kotor ULP Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. BEKASI – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mulai menelisik permainan kotor ditubuh l Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang telah melelang dan memenangkan pengadaan selang pada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) yang tidak sesuai speck yang dimohonkan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak bakal memanggil pejabat terkait pada ULP Kota Bekasi untuk mempertanggungjawabkan polemik dengan Damkar dalam pengadaan selang.

Dirinya mengaku sudah mengetahui permainan kotor pada ULP Kota Bekasi, karenanya dalam waktu dekat akan memanggil kedua instansi tersebut.

“Dewan lagi padat banget makanya saya minta ke staff ada waktu kosong langsung di lakukan Pemanggilan,”kata Jack sapaan akrabnya saat dihubungi potretjabar.com.

Kendati sudah ada pemenang tender, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Pemerintah Kota Bekasi Aceng dengan tegas menolak hasil lelang pengadaan selang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP)

pasalnya, penawaran  pemenang lelang jauh dari pagu anggaran yang dimohon sehingga tidak sesuai spek padahal, pengadaan selang sebagai alat vital bagi petugas Damkar dalam menjalankan tugasnya dan jika dengan mutu abal-abal dapat membahayakan nyawa seseorang.

“Pagunya kan Rp 3 miliar dan HPS Rp2.9 miliar, sedangkan penawaran pemenang lelang Rp1.8 miliar. Coba barang seperti apa kualitasnya dengan harga murah seperti itu. Kami tak mau ambil resiko,”cetus Aceng berujar seraya menyebut barang yang dibutuhkan adalah alat selang pemadam kebakaran.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak.

Dirinya bahkan menuding pemenang lelang sudah ditetapkan oleh ULP Kota Bekasi. Ia juga mengaku khawatir kalau menerima barang yang tidak sesuai spek. Apalagi barang yang diusulkannya itu sangat penting bagi keselamatan petugas pemadam kebakaran.

“Pekerjaan pasukan Damkar sangat beresiko tinggi dan berada di lingkaran bahaya jadi harus dilengkapi dengan alat-alat yang berkualitas untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan,”tegas Ia.

Aceng menyebut mendapatkan informasi bawa hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, pihak ULP baru menyerahkan dokumen hasil pemenang tender ke Damkar, dan setelah menerima dokumen hasil tender pihak Damkar akan segera melayangkan surat untuk meminta evaluasi ulang termasuk surat yang akan ditujukan ke LTKO untuk meminta revisi terhadap proses lelang yang telah dilakukan oleh ULP.

BACA JUGA :  Permata Minta Dinas Perdagangan Tegas Soal ini

Proses lelang selang dan kelengkapannya tidak boleh berlarut larut karena sebenarnya pihak Damkar telah melakukan survey termasuk soal harga barang.

“Jadi sebaiknya pihak ULP tinggal berkoordinasi dengan Damkar berkaitan dengan spek barang yang akan dilelang, karena usernya pihak Damkar tentu sangat disayangkan kalau pada saat tahapan lelang masukan dari pihak Damkar diabaikan,”ungkapnya.

Dari hasil lelang yang sudah ditetapkan pemenangnya oleh ULP, kata dia, diduga ULP dalam hal ini Pokja telah lalai dan menyalahgunakan kewenangan dengan mengabaikan spek yg sudah disampaikan.

“Tentu akan sangat beresiko apabila barang yang dibeli tidak sesuai spek, kalau temen-teman di ULP menyatakan bahwa hasil lelang sudah sesuai dengan spek mari kita buktikan bahwa yang mereka lakukan  keliru, sekali lagi saya sampaikan bahwa yang tau barang itu sesuai dengan spek atau tidak tentu pihak damkar karena yang survey dan yang menyusun HPS adalah damkar dan yang paling penting, itu akan digunakan oleh pasukan damkar,”tuturnya.

Dari hasil penelusuran didapatkan bahwa kegiatan dengan pagu Rp.3 M dengan HPS Rp 2,95 M dan pemenangnya adalah perusahaan dgn penawaran terendah Rp1,8 M. Dari hasil lelang tersebut diduga spek yang dimenangkan oleh ULP speknya berbeda karena sangat jauh selisih antara HPS dengan harga penawaran.

Aceng mengaku, telah melakukan pengecekan peralatan pada unit mobil pemadam kebakaran yang terdapat di mako Damkar dan sektor-sektor ternyata ketersediaan selang dan kelengkapan lainya sudah sangat terbatas.

“Kalau sampai 2 bulan ke depan proses lelang ini belum selesai, kita pastikan pasukan Damkar akan mengalami darurat selang dan tentu akan menganggu pelayanan terhadap masyarakat,”tandasnya

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa, Solihin yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan lelang tersebut saat dikonfirmasi beberapa hari lalu menjawab bahwa pihaknya hanya punya kewenangan melakukan proses lelang kalau pengajuan spek dari pihak Damkar.(Far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM