PJ. BEKASI – Ketua Komunitas Intelektual Muda GMBI menuntut Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk mundur sebab telah gagal menjalankan roda pemerintahan.
“Kami berikan raport merah kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, karena kami anggap gagal menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, termasuk tidak ada kemajuan yang signifikan di Kabupaten Bekasi yang dapat di banggakan masyarakat, “kata Ketua KIM GMBI Kabupaten Bekasi Ardi saat unjuk rasa kemarin.
Indikatornya, pertama tidak ada kesejahteraaan hari ini para guru pengajar di Kabupaten Bekasi yang ada malah intimidasi tentang nasib mereka yang tidak jelas selama menjadi guru pengejar padahal, mereka untuk mencerdaskan anak anak di Kabupaten Bekasi.
Selain itu menurut Ardi, kurang transparannya anggaran covid-19 yang mencapai Rp. 240 miliar, dan diduga tidak sampainya ke masyarakat, terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti tidak berani mempublikasikan anggaran covid-19 yang luar biasa tersebut.
“Kami sebagai Intelektual Muda Gerakan Masyarakat bawah Indonesia, jelas sangat kecewa dengan pemerintah Kabupaten Bekasi yang seolah menutupi anggaran pantastis covid 19 yang mencapai 240 milyar rupiah, namun realisasinya bantuan hanya sekali dan tidak merata yang di dapati warga Kabupaten Bekasi” jelas Ardi kordinator Aksi unjuk rasa.
Ia meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk segera turun ke Kabupaten Bekasi untuk mengaudit dan memeriksa anggaran Covid 19.
“Kami akan meminta BPK mengaudit anggaran tersebut dan juga meminta KPK agar secepatnya turun ke Bekasi untuk memeriksa para oknum yang di anggap telah melakukan penyelewengan dana covid 19” lanjut Ardi.
Komunitas Intelektual Muda Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, juga meminta Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, untuk mundur dari jabatannya.
“Karena Bupati Bekasi kami anggap telah gagal untuk membangun Kabupaten Bekasi, karena saat ini pemerintahan di bawah dia hanya jalan di tempat.”tutupnya.(Far).